Hidayatullah.com–Selasa (18/5) sekitar 3 ribu sukarelawan Palestina mengadakan kampanye boikot produk Israel di Ramallah, Tepi Barat. Kampanye ini langsung dilakukan dari rumah ke rumah, demikian dilansir Al-Arabiya.net (18/5).
Kampanye ini juga memperoleh dukungan dan partisipasi dari sejumlah elit politik, ekonomi, dan langsung ditangani oleh kantor Kementerian Perekonomian dari setiap propinsi.
Para sukarelawan sadar akan pentingnya boikot produk Israel ini. Mereka membagikan selebaran yang berisi nama-nama 500 produk Israel yang harus diboikot, disertai dengan beberapa instruksi dan aturan hukum bagi siapa saja yang membeli produk Israel tersebut. Kemudian setelah itu kertas selebaran itu ditempelkan di tiap-tiap rumah penduduk.
Departemen Ekonomi juga membuka pos pelayanan untuk melaporkan setiap produk Israel yang beredar di pasar lokal, serta berjanji untuk memberikan keamanan bagi siapa saja yang ingin melaporkannya.
Pemerintah Palestina yang dipimpin oleh Salam Fayyad, telah mengumumkan kampanye untuk memboikot produk-produk Israel. Selain itu juga telah disahkan Undang-Undang yang melarang perdagangan produk-produk Israel, dan Undang-Undang ini telah disetujui oleh Presiden Palestina Mahmud Abbas.
Dengan demikian, penanggung jawab bea cukai Palestina dapat memantau produk-produk Israel yang masuk ke kota-kota di Palestina, dan dapat melakukan inspeksi terhadap produk Israel tersebut.
Menurut Undang-Undang yang disahkan pada bulan April lalu, setiap warga Palestina yang melanggar peraturan ini atau berhubungan dengan produk Israel, akan dikenakan hukuman penjara antara 2-5 tahun, atau denda sekitar 15.000 Dolar.
Menteri Ekonomi Palestina, Hassan Abu Lebda dalam sambutannya di televisi mengatakan bahwa kampanye untuk memboikot produk-produk Israel ini merupakan upaya yang serius dilakukan, serta sebagai respon atas berlangsungnya proyek permukiman Israel yang dianggapnya ilegal.
Ia menekankan bahwa kampanye tidak menargetkan produk-produk yang ada di dalam negara Israel, sebagai komitmen atas Perjanjian Ekonomi Paris yang mengatur hubungan ekonomi antara negara bilateral. Bahkan kampanye ini dilakukan untuk mewujudkan keharmonisan antara kedua negara yang telah diatur dalam berbagai aturan internasional.
Kampanye untuk memboikot produk Israel ini telah dimulai sejak awal November tahun lalu, di tengah kritik kuat yang dilakukan Israel.
Menurut data statistik tidak resmi, volume produk Israel yang dikonsumsi di pasar Palestina lebih dari 200 juta dolar per tahun. [sadz/aby/hidayatullah.com]