Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Palestina Mengutuk Rencana Pemukiman Baru ‘Israel’

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 21 Januari 2021 20:54 8:54 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 21 Januari 2021 20:54
Bagikan
Pemukiman Ilegal Zionis di Tanah Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas Palestina (OP) pada Rabu (20/01/2021) mengutuk tender ‘Israel’ untuk pembangunan lebih dari 2.500 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, lapor Anadolu Agency. Pembangunan pemukiman empat kali lipat selama masa jabatan Presiden AS Donald Trump.

“‘Israel’ berpacu dengan waktu untuk menghilangkan apa yang tersisa dari kemungkinan solusi dua negara dan menempatkan lebih banyak hambatan di depan pemerintahan baru AS,” kata juru bicara OP Nabil Abu Rudeineh dalam pernyataan yang dikutip oleh kantor berita resmi Wafa.

Juru bicara itu meminta pemerintah AS yang baru untuk mengambil posisi yang jelas tentang kebijakan permukiman ‘Israel’ jika ingin mencapai keamanan dan stabilitas di kawasan itu.  “Semua aktivitas pemukiman ilegal dan melanggar hukum internasional,” kata Abu Rudeineh.

Pada hari Selasa (19/01/2021), ‘Israel’ menerbitkan tender untuk membangun 2.572 rumah pemukim baru di Tepi Barat, termasuk 460 unit di Yerusalem Timur, menurut LSM Peace Now.  Langkah itu dilakukan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 11 Januari menyetujui pembangunan 800 unit permukiman di wilayah pendudukan.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai “wilayah pendudukan” di bawah hukum internasional, membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.*

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelpalestinapemukiman ilegal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya separatisme prancis Prancis Menolak Meminta Maaf telah Menjajah Aljazair
Tulisan selanjutnya Masjid ar-Rabithah Kudus Dijuluki Masjid “Pelarian”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?