Hidayatullah.com–Otoritas Palestina (OP) pada Rabu (20/01/2021) mengutuk tender ‘Israel’ untuk pembangunan lebih dari 2.500 unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, lapor Anadolu Agency. Pembangunan pemukiman empat kali lipat selama masa jabatan Presiden AS Donald Trump.
“‘Israel’ berpacu dengan waktu untuk menghilangkan apa yang tersisa dari kemungkinan solusi dua negara dan menempatkan lebih banyak hambatan di depan pemerintahan baru AS,” kata juru bicara OP Nabil Abu Rudeineh dalam pernyataan yang dikutip oleh kantor berita resmi Wafa.
Juru bicara itu meminta pemerintah AS yang baru untuk mengambil posisi yang jelas tentang kebijakan permukiman ‘Israel’ jika ingin mencapai keamanan dan stabilitas di kawasan itu. “Semua aktivitas pemukiman ilegal dan melanggar hukum internasional,” kata Abu Rudeineh.
Pada hari Selasa (19/01/2021), ‘Israel’ menerbitkan tender untuk membangun 2.572 rumah pemukim baru di Tepi Barat, termasuk 460 unit di Yerusalem Timur, menurut LSM Peace Now. Langkah itu dilakukan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 11 Januari menyetujui pembangunan 800 unit permukiman di wilayah pendudukan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai “wilayah pendudukan” di bawah hukum internasional, membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.*