Hidayatullah.com–Keluarga Yunis hanya bisa menahan pedih menyaksikan rumah mereka dihancurkan oleh buldozer-buldozer Israel di desa Azzun Atma dekat Qalqiliya, Tepi Barat, pada hari Selasa lalu (11/1).
Kepada Maan, Mu\’in Amin Yunis mengatakan dia mulai membangun rumahnya tahun 2003 di atas tanah milik keluarganya. Dia belum selesai membangunnya ketika bagunan seluas 130 meter itu dihancurkan.
“Mereka bilang saya membangun tanpa izn, tapi itu tanah milik saya sendiri,” katanya.
Desa tempat tinggal keluarga Yunis berada di Jalur Hijau, tembok pemisah Israel dan dua pemukiman Yahudi. Hanya sebagiannya yang dibawah kendali Palestina. Desa-desa dekat tembok pembatas dan pemukiman Yahudi berada dibawah yuridiksi sipil dan militer Israel, yang dikenal sebagai daerah C.
Karena tanah keluarga Yunis berada di daerah C, dia harus mendapatkan izin pembangunan dari Israel. Organisasi-organisasi HAM dan badan-badan PBB tahu bahwa untuk mendapatkan izin tersebut hampir tidak mungkin.[di/maan/hidayatullah.com]