Hidayatullah.com—Serdadu zionis ‘‘Israel’’ menyerang Masjidil Aqsha semalam. Mereka memukuli jamaah secara brutal dan menangkap lebih dari 200 warga Palestina yang sedang I’tikaf, termasuk muslimah, demikian ungkap pengacara Palestina, Firas Al-Jebrini.
“Berapa banyak darah Palestina yang harus ditumpahkan geng-geng Yahudi sampai mereka kenyang?,” kutip akun twitter Pusat Info Palestina @palinfoen.
“Milisi ‘Israel’ menyerbu Masjid Al Aqsha dan secara brutal dan kejam menyerang jamaah di malam Ramadhan, melukai dan menahan puluhan orang,” tambahnya sambil menampilkan foto muslimah Palestina yang berdarah di bagian jilbabnya.
Dalam unggahan lain, media Palestina ini menampilkan video para tentara penjajah secara kasar masuk ke dalam masjid suci dan memukuli jamaah dengan brutal.
Tidak hanya itu, setelah secara brutal menyerang jamaah muslim yang yang sedang sholat dan I’tikaf di Masjid Al Aqsha, yang melukai puluhan orang, pasukan penjajah juga mencegah petugas medis dan ambulan masuk, serta menyerang klinik.
Awal Ramadhan
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Senin (3/4/2023) malam kemarin, pasukan penjajahan ‘Israel’ menyerbu Masjid Al-Aqsha untuk mengusir para jamaah secara paksa. Sumber-sumber Al-Quds melaporkan bahwa puluhan tentara bersenjata berat menyerbu Al-Aqsha untuk mengevakuasi para jamaah dari aula shalat Al-Qibli.
Pada Senin malam, 70.000 jamaah menunaikan shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha pada malam ketiga belas bulan Ramadhan. Sebelumnya, Ahad (2/4/2023), pasukan penjajahan menyerbu aula shalat Al-Qibli di Al-Aqsha dan secara paksa memindahkan para jamaah dari sana.
Ini terjadi setelah para saksi mata melaporkan bahwa intelijen penjajahan Zionis ‘Israel’, pada hari Ahad, mengirim pesan teks kepada mereka yang beri’tikaf di Al-Aqsha, melalui telepon, yang isinya meminta mereka untuk keluar dari masjid.
Juru bicara Hamas Muhammad Hamada mengatakan bahwa agresi penjajahan ‘Israel’ terhadap Masjid Al-Aqsha adalah kejahatan rangkaian dari kejahatan yang dilakukan penjajahan Zionis ‘Israel’ terhadap Palestina, dan pelanggaran garis merah dan hukum internasional.*