Hidayatullah.com–Radio penjajah Zionis, Selasa (11/02/2014) menyebutkan bahwa dokumen perjanjian yang disiapkan oleh Menlu Amerika John Kerry berisi ide pengakuan keyahudian negara ‘Israel’ dalam kerangka kompromi permanen antara Otoritas Palestina dan penjajah Zionis.
Radio Zionis mengutip dari surat kabar Zionis Ma’arev yang melansir kabar ini, bahwa formula dokumen Amerika Serikat dalam hal ini akan berisi timbal balik. Di mana mengakui ‘Israel’ sebagai negara nasional bagi bangsa Yahudi dan mengakui Palestina sebagai negara nasional bagi bangsa Palestina.
Ma’arev, dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC) mendasarkan beritakan pada dua sumber yang salah satunya adalah sumber Amerika.
Ma’arev menambahkan, akan dipastikan juga bahwa perundingan antara ‘Israel’ dan Otoritas Palestina akan dilaksanakan atas asas garis tahun 1967 dengan pertukaran tanah dan memperhatikan perubahan demografi yang terjadi di lapangan selama decade-dekade yang lalu.
Sebelumnya Menteri Zionis Tzepi Levni, yang bertanggung jawab dalam masalah perundingan dengan Palestina, telah mengisyaratkan kemungkinan Otoritas Palestina mengakui keyahudian negara ‘Israel’.
Ke Indonesia
Sementara itu, John Kerry direncakan akan bertandang ke Korea Selatan, China, Indonesia dan Uni Emirat Arab pekan ini.
“Selama 13-18 Februari, Menteri Luar Negeri John Kerry akan berkunjung ke Seoul, Beijing, Jakarta, dan Abu Dhabi untuk menemui para pejabat senior pemerintah setempat dan membicarakan sejumlah isu bilateral, regional, dan global. Ini merupakan kunjungan kali kelima Menlu Kerry sejak tahun lalu,” kata Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, di Washington DC, di laman resmi Deplu AS.
Kedatangan John Kerry kembali mengunjungi Indonesia diperkirakan untuk kerjasama bilateral, regional, dan global.*