Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir akan menyidangkan 20 wartawan, termasuk empat wartawan asing, mulai pekan depan.
Para wartawan itu antara lain yang dituduh menjadi anggota ‘organisasi teroris’ sementara keempat wartawan asing dituduh membantu organisasi teroris dan menyebarkan berita bohong.
Termasuk yang akan diadili adalah Kepala Biro stasiun TV, Aljazeera di ibukota Kairo, Adel Fahmy -yang berkebangsaan Mesir dan Kanada- serta seorang warga Australia yang juga mantan wartawan BBC , Peter Greste.
Keduanya bersama enam terdakwa lain berada di dalam tahanan, sementara yang lainnya, termasuk dua wartawan Inggris, akan diadili secara in absentia.
Aljazeera mengatakan hanya sembilan yang didakwa merupakan wartawan mereka yang semata-mata melaporkan situasi di Mesir, demikian dikutip BBC.
Menurut mereka tuduhan yang diajukan ‘tidak masuk akal, tidak beralasan, dan palsu’ serta membantah membantu Al Ikhwan al Muslimun, yang pernah ditetapkan Mesir sebagai organisasi teroris setelah Mursy digulingkan militer tahun lalu.
Pemerintah sementara Mesir dan para pendukungnya juga menuduh kantor berita internasional berpihak dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia atas para pendukung Mohammad Mursy dan pembangkang politik lain.
Pemerintah Mesir menuduh kantor berita internasional berpihak dalam melaporkan situasi di Mesir.
Penangkapan atas wartawan ini memicu aksi unjuk rasa dari para wartawan lain, seperti yang berlangsung di depan Kedutaan Besar Mesir di Nairobi, Kenya, dan juga di Beirut, Libanon, pekan lalu.
Ikhwanul Muslimin sendiri menyatakan telah meninggalkan jalan kekerasan pada 1970-an dan beberapa waktu lalu menegaskan tetap berkomitmen untuk mencapai perubahan politik di Mesir lewat jalan damai.*