Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Para Pemimpin Palestina Serukan ‘Israel’ untuk Membebaskan Tahanan yang Memasuki Hari ke-80 Aksi Mogok Makan

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2020 10:45 10:45 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 14 Oktober 2020 10:44
Bagikan
Penjara Israel
Bagikan

Hidayatullah.com—Beberapa tokoh politik Palestina telah menyuarakan kewaspadaan atas memburuknya kesehatan seorang tahanan Palestina di penjara ‘Israel’, Maher al-Akhras. Pria tersebut memasuki hari ke-80 mogok makan pada Selasa (13/10/2020) sebagai protes terhadap penahanan administratifnya – pemenjaraan tanpa dakwaan atau pengadilan – oleh pemerintah Zionis, Middle East Eye melaporkan.

Pada hari Selasa, Mahkamah Agung ‘Israel’ menolak petisi hukum Akhras untuk pembebasan.

Anggota Knesset Yousef Jabareen, anggota Daftar Bersama yang mewakili warga Palestina ‘Israel’ di parlemen ‘Israel’, mengatakan bahwa Mahkamah Agung “telah memberikan, sekali lagi, legitimasi yudisial untuk pendudukan dan pelanggaran hak-hak warga Palestina”.

“Kami sangat khawatir tentang kerusakan berbahaya kondisi Akhras dan kami menuntut kebebasan untuknya dan untuk semua tahanan politik,” tambah Jabareen dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Shtayyeh juga menyerukan “pembebasan segera” Akhras.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Juru bicara Hamas Fawzi Barhoum mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (12/10/2020) bahwa gerakan itu telah mengirimkan “pesan yang kuat” kepada ‘Israel’ untuk membebaskan Akhras dari penjara.

“Kami siap untuk skenario apa pun … kami menginginkan kebebasan dan keamanan tahanan al-Akhras,” kata Barhoum. “Hamas memiliki kehadiran yang kuat di lapangan dan akan berpartisipasi dalam aksi perlawanan apa pun di lapangan sehingga Maher menikmati kebebasan.”

Kelompok hak asasi ‘Israel’ B’Tselem menggambarkan kesehatan Akhras pada hari Selasa sebagai “di ambang kematian”.

Akhras, 49, mengatakan pekan lalu bahwa dia tetap bertekad untuk melakukan mogok makan.

Dalam pesan video dari ranjang rumah sakitnya di Kaplan Medical Center di Rehovot, ‘Israel’, Akhras mengatakan tujuan mogok makannya adalah “kebebasan untuk keluarga saya dan anak-anak saya atau pembunuhan saya atas nama keadilan palsu mereka”.

Penahanan administratif pertama kali diterapkan di Palestina di bawah Mandat Inggris dan sejak itu diadopsi oleh pemerintah Zionis.

Kebijakan yang sangat kontroversial, yang digunakan hampir secara eksklusif terhadap orang-orang Palestina, memungkinkan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan untuk periode yang dapat diperpanjang tiga sampai enam bulan, tanpa kemungkinan naik banding atau mengetahui tuduhan apa yang dilontarkan terhadap yang ditahan.

Banyak tahanan Palestina terpaksa melakukan mogok makan untuk memprotes hukuman penahanan administratif.

Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, 4.400 warga Palestina ditahan oleh ‘Israel’ pada September, dengan 350 di antaranya berada dalam penahanan administratif.

Akhras ditangkap pada Juli dan dirawat di rumah sakit di Kaplan Medical Center pada September.

Kesehatannya dilaporkan memburuk dan dapat menyebabkan “kerusakan” pada jantung, mata dan telinga, terutama setelah dia menolak untuk mengonsumsi suplemen yang ditawarkan oleh dokter Israel, Qadri Abu Bakr, kepala Komite Tahanan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Urusan Mantan Tahanan, kata minggu lalu.

Lahir pada tahun 1971 di desa Salileh di Tepi Barat yang diduduki utara, Akhras, ayah dari enam anak, telah dipenjara oleh otoritas ‘Israel’ setidaknya lima kali sejak dia berusia 18 tahun setidaknya selama lima tahun.

Dia ditahan selama tujuh bulan pada tahun 1989, selama dua tahun mulai tahun 2004, 16 bulan mulai tahun 2009, 11 bulan pada tahun 2018 dan terakhir pada bulan Juli.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinaTahanan Palestina di IsraelZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Macam Penuntut Ilmu
Tulisan selanjutnya Seorang Nenek di Belanda Wafat Setelah Terinfeksi Covid-19 Dua Kali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?