Hidayatullah.com — Zionis ‘Israel’ secara pengecut membunuh dua muslimah Palestina di dua kota berbeda pada Ahad (10/04/2022).
Seorang muslimah Palestina ditembak mati di Hebron. Pihak berwenang zionis mengklaim bahwa ia melukai seorang tentara ‘Israel’ hingga “terluka ringan”.
Pembunuhan itu terjadi di dekat Masjid Ibrahimi, di mana pada tahun 1994 seorang pemukim Yahudi ‘Israel’ membantai 29 warga Palestina yang sedang melakukan shalat.
Aksi keji ‘Israel’ itu terjadi beberapa jam setelah pembunuhan muslimah Palestina lainnya. Ghada Ibrahim Ali Sabateen, seorang ibu dan janda dengan 6 anak, ditembak oleh tentara ‘Israel’ di dekat Betlehem dan dibiarkan mati kehabisan darah.
Video pembunuhan Ghada Ibrahim, yang separuh buta, terekam warga setempat dan dibagikan secara online. Dalam video nampak muslimah itu mengangkat tangannya saat dia berusaha melarikan diri sementara tentara ‘Israel’ menembaknya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengecam pasukan Israel karena menunjukkan “pengabaian yang mengerikan terhadap kehidupan manusia” dengan menggunakan “kekuatan mematikan yang sembrono dan melanggar hukum” terhadap warga Palestina.
Amnesty International telah berulang kali mendesak diakhirinya “kekhawatiran meningkatnya pembunuhan di luar hukum oleh pasukan Israel, yang dipupuk oleh budaya impunitas”.*