Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Iptekes

China Wajibkan Influencer Punya Gelar Akademis untuk Bahas Topik Profesional

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2025 16:37 4:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Oktober 2025 17:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah China resmi menerapkan peraturan baru yang mewajibkan para influencer serta kreator konten daring untuk memiliki dan menunjukkan gelar akademis atau sertifikasi profesional sebelum mengunggah konten tentang topik-topik yang dianggap sensitif atau membutuhkan keahlian khusus.

Kebijakan ini diumumkan oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 10 Oktober 2025. 

Menurut dokumen peraturan yang diterbitkan kedua lembaga tersebut, aturan ini mencakup bidang-bidang seperti kedokteran, hukum, pendidikan, keuangan, dan kesehatan masyarakat.

Influencer yang ingin berbicara atau memberikan saran di area tersebut wajib lebih dulu mengunggah bukti kualifikasi akademik mereka ke platform tempat mereka beroperasi, seperti Douyin (setara TikTok di China), Weibo, Bilibili, atau Xiaohongshu, untuk diverifikasi oleh pihak platform sebelum konten dapat dipublikasikan. 

Kebijakan ini, menurut NRTA, bertujuan untuk “meningkatkan kualitas informasi daring dan menekan penyebaran misinformasi yang berpotensi merugikan masyarakat.”

Baca Juga

Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Usia Belum Tua, tapi Sering Merasa Tua? Hati-Hati Bisa Sebabkan Imsonia dan Gangguan Kesehatan
Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato
UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
Pakar Bilang Suplemen Harian Lebih Banyak Bahaya Dibandingkan Manfaat

Dalam pernyataannya, NRTA menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah meningkatnya kasus penyebaran informasi keliru tentang topik medis, keuangan pribadi, dan hukum di berbagai platform sosial. 

“Pengguna internet di China semakin mengandalkan media sosial untuk memperoleh pengetahuan. Maka, tanggung jawab pembuat konten untuk memberikan informasi yang akurat harus ditegakkan dengan lebih ketat,” bunyi pernyataan resmi NRTA yang dikutip oleh media pemerintah People’s Daily pada Selasa (21/10/2025). 

Aturan baru ini menjadi bagian dari tren pengawasan digital yang semakin meluas di China.

Dalam dua tahun terakhir, otoritas telah memberlakukan kebijakan yang memperketat kontrol terhadap industri hiburan daring, termasuk larangan terhadap “budaya selebritas berlebihan” dan penayangan konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial. 

Selain mewajibkan sertifikasi bagi influencer profesional, aturan itu juga mengatur agar platform memiliki sistem penandaan khusus bagi akun dengan kualifikasi akademik terverifikasi.

Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah mengenali apakah seorang kreator konten memang memiliki keahlian di bidang yang dibahasnya. 

Sementara itu, NRTA juga memberi peringatan kepada platform digital agar tidak memberi ruang bagi “influencer amatir” yang memberikan nasihat kesehatan, hukum, atau keuangan tanpa dasar akademik yang jelas. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat berujung pada penghapusan akun dan pelarangan permanen. 

Sejumlah analis melihat kebijakan tersebut sebagai upaya lanjutan pemerintah China untuk membentuk kembali ekosistem informasi daring agar lebih sesuai dengan garis kebijakan nasional yang menekankan “tanggung jawab sosial dan ideologis” bagi semua penyiar daring.

Profesor komunikasi digital di Universitas Renmin, Zhang Xiaoyan, mengatakan langkah ini dapat membantu publik membedakan antara informasi resmi dan konten spekulatif. 

“Ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan ruang digital tidak menjadi wadah informasi tanpa kendali. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi,” ujar Zhang dalam wawancara dengan China Daily. 

Beberapa pengguna media sosial di China menyambut aturan baru itu secara positif, menilai bahwa langkah tersebut bisa melindungi masyarakat dari maraknya klaim palsu tentang pengobatan alternatif dan investasi finansial daring.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa peraturan ini terlalu ketat dan dapat membatasi kreativitas warganet. 

“Kalau setiap orang harus punya gelar akademik, bagaimana dengan mereka yang hanya ingin berbagi pengalaman pribadi?” tulis seorang pengguna Douyin yang dikutip South China Morning Post. “Tidak semua informasi praktis harus datang dari seorang ahli.” 

Meski demikian, pelaksanaan aturan baru ini diperkirakan akan dimulai secara bertahap hingga akhir tahun 2025. Pemerintah menegaskan bahwa sistem verifikasi sertifikasi akademik akan diintegrasikan langsung dengan database kementerian pendidikan untuk menghindari kecurangan data. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah China menegaskan arah barunya: menjadikan dunia maya tidak hanya aman dan terkendali, tetapi juga berstandar keilmuan yang tinggi di tengah berkembangnya pengaruh ekonomi kreator digital di negara tersebut.* 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinagelar akademisinfluencerkeahlian khususkontenkonten kreatorkonten sensitivesertifikasi professional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri ‘Israel’ Usulkan Pembakaran Jenazah Yahya Sinwar
Tulisan selanjutnya Keamanan Otoritas Palestina Gencar Tangkap Warga yang Dibebaskan Hamas dalam Pertukaran Tawanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Iptekes

Ketika Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Masa Depan: Gen Z Mulai Ragu Nilai Kuliah

25 Mei 2026 08:50
Iptekes

Jumlah Kasus Penyakit Menular Seksual di Eropa Pada 2024 Mencatat Rekor

22 Mei 2026 15:27
Iptekes

Belajar di Waktu Subuh Terbukti Tingkatkan Kinerja Otak dan Daya Ingat

31 Maret 2026 09:28
Iptekes

Pembuat Jutaan iPhone Malah Malah Melarang Main HP Berlebihan karena Bahaya

26 Maret 2026 08:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?