Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Sebanyak 12.553 Anak Indonesia di Bawah Usia 14 Tahun Positif HIV

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Desember 2022 13:37 1:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Desember 2022 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan sebanyak 12.553 anak di bawah usia 14 tahun diketahui positif terinfeksi HIV dalam kurun waktu 2010 sampai September 2022.  Imran mengatakan sedikitnya 4.764 anak usia 14 tahun ke bawah yang terinfeksi HIV, diantaranya sedang menjalani terapi antiretroviral (ART), berdasarkan data sampai September 2022.

“HIV pada anak yang diketahui status HIV-nya di Indonesia ini sebanyak 12.553 anak dengan usia 14 tahun ke bawah. Ini data 2010 sampai September 2022,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi dalam Temu Media Hari AIDS Sedunia 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta.

Jika dilihat berdasarkan jumlahnya, secara dominan kasus HIV yang ditemukan lebih banyak pada anak di bawah usia 4 tahun. “Dari 12.553 kasus itu, yang sudah mulai pengobatan baru sekitar 7.800-an. Jadi gapnya cukup tinggi,” ucap Imran dikutip laman Antara News.

Imran menyampaikan bahwa anak laki-laki lebih mendominasi dibandingkan dengan anak perempuan. Dalam kurun waktu 2010-2020, penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia sudah mengalami kemajuan, karena terjadi penurunan kasus infeksi baru, sebagai dampak akselerasi pengendalian yang berfokus pada pencegahan dan ekspansi berskala besar ART.

Namun, situasi HIV harus selalu diwaspadai, karena penurunan infeksi baru masih belum mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi, hadirnya COVID-19 telah menghambat program pemerintah untuk mewujudkan eliminasi HIV/AIDS tahun 2030.

Baca Juga

Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru
Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

Selain COVID-19 dan tingginya penderita HIV di kalangan anak, tantangan lain yang harus dihadapi pemerintah adalah berdasarkan pengamatan tahun 2018-2022, sebagian besar kasus HIV berada di kelompok umur 25-49 tahun atau pada usia produktif dan aktif melakukan hubungan seksual.

Imran menekankan pendidikan serta peningkatan pengetahuan yang dimiliki oleh orang tua menjadi kunci utama untuk mencegah anak terkena virus HIV. Sebab, biasanya HIV menulari anak-anak melalui orang tuanya. Oleh karenanya, ia meminta supaya seluruh orang tua mulai meningkatkan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan menjauhi perilaku-perilaku yang berdampak buruk pada anak bangsa.

Selain itu, perlu adanya penguatan koordinasi bersama pemangku kepentingan dan pihak terkait, terutama pada bidan dan rekan kerja di Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) supaya masyarakat dapat memahami bahaya dari HIV/AIDS pada anak-anak.

“Setiap tahun masih saja ditemukan anak dengan HIV. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian HIV masih memerlukan penguatan-penguatan,” katanya.* (ant)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak indonesiaHIVkemenkes
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelajar yang Terlibat Tawuran di Jakarta Barat akan Dikirim ke Pondok Pesantren
Tulisan selanjutnya Draf RUU KUHP yang akan Disahkan Tidak Menyebut LGBT Tindak Pidana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Kesehatan

Studi: Setiap Batang Rokok Merampas 20 Menit Kehidupan Perokok

5 Januari 2025 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?