Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Saintek

Temukan Alat Penghancur Sampah Organik, Dosen Muslimah Kantongi Paten

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 April 2018 09:31 9:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 April 2018 08:25
Bagikan
Dr Elpawati, dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (kanna) dan alat temuannya.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah seorang dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memperoleh hak paten atas karya inovasinya.

Adalah Dr Elpawati. Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerima Sertifikat Paten tertanggal 24 April 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sertifikat diberikan atas temuannya yang berjudul “Komposisi Penghancur Sampah Organik dan Proses Pembuatannya”.

Menurut Elpawati, penelitian ini dilakukannya sejak 2011. Saat itu, dia menerima dana Rp 75 juta dari LP2M UIN Syarif Hidayatullah. Penelitian ini dilanjutkan pada 2012 dengan dana dari LIPI sebesar Rp 150 juta.

Belum selesai juga dan terus dihinggapi rasa penasaran, penelitian ini dilanjutkan pada 2013 dan 2014 dengan dana sendiri.

Baca Juga

Lithium Air Laut
China Temukan Cara Baru Menambang Lithium Air Laut
7 dari 10 Warga Malaysia Ingin Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 14 Tahun
Warisi Generasi Old, Milenial Akan jadi ‘Generasi Terkaya dalam Sejarah’
Minum Air Zamzam Sembuhkan Sakit dan Kuatkan Hafalan
Ilmuwan Menemukan Koridor Tersembunyi di Piramida Agung Giza Mesir

“Pada bulan Desember 2014, riset selesai dan diusulkan ke PATEN. 3 tahun 4 bulan, akhirnya keluar sertifikat paten,”  ungkapnya di Jakarta, Kamis (26/04/2018) lansir Kementerian Agama.

Baca: Kemenag Buka Kembali Bantuan Program Penelitian

Menurut Elpawati, latar belakang penelitian ini sederhana. Dia ingin menciptakan penghancur sampah organik sendiri, dari mikroorganisme yang berasal dari lingkungan sendiri, bukan dari negara lain.

“Penghancur sampah organik ini terdiri dari bakteri dan jamur, yang berperan untuk mempercepat dekomposisi (penghancur) sampah organik. Selain menghancurkan sampah organik juga berfungsi sebagai pupuk cair, karena bila disiramkan ke dalam media tanam dapat meningkatkan penyerapan unsur hara di dalam tanah. Itu yang berbeda dengan negara lain,” paparnya.

“Temuan ini akan diikutkan pada pameran menyambut Hari Kekayaan Intelektual Internasional di Monas (Jakarta), hari ini,” lanjutnya.

Sertifikat atas temuan Dr Elpawati, yang berjudul “Komposisi Penghancur Sampah Organik dan Proses Pembuatannya”. [Foto: Kemenag]
Prestasi dosen PTKIN ini diapresiasi Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Arskal Salim GP.

“Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian ini. Saya tahu prosesnya cukup panjang dan berliku,” ujar Arskal yang pernah menjadi Ketua LP2M UIN Syarif Hidayatullah saat Elpawati melaksanakan risetnya.

“Semoga capaian ini dapat menjadi contoh yang baik bagi dosen PTKIN lainnya untuk mendapatkan hak paten dan merasa percaya diri bahwa dosen PTKIN juga dapat meraih hak paten.

Sertifikat paten ini dapat pula memberi motivasi sehingga bermunculan lebih banyak lagi riset-riset yang mempunyai implikasi paten di masa depan, bukan sekadar publikasi,” harapnya.

Hal sama disampaikan Sesditjen Pendidikan Islam M Ishom. Dia berharap capaian prestisius diikuti temuan lainnya. Dia mendorong Diktis ke depan daat menyusun direktori HAKI PTKIN.

Baca: Mengenal EM-10, Bahan Penghancur Sampah Karya Dosen Muslimah

“Dengan adanya direktori Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di PTKIN, maka kita mempunyai data yang lebih lengkap, termasuk di dalamnya hak paten. Keilmuan apa saja yang tercatat dalam HAKI akan diketahui dan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui kebijakan,” ujarnya.

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengatakan, Elpawati adalah penerima Sertifikat Paten pertama di lingkungan PTKI.

Sementara Kasi Penelitian dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual, Diktis Mahrus, mengatakan, saat ini sudah lebih 1.000 dosen PTKI yang memiliki hak kekayaan intelektual. Namun, untuk pemilik hak paten, Elpawati adalah yang pertama.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anbakteridosen Muslimahdosen UIN Syarif HidayatullahElpawatiEM-10Hak Atas Kekayaan IntelektualHak PatenHAKIKemenkumhamKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusialebahLP2M UIN Syarif Hidayatullahmikroorganismepenelitianpenghancur sampahpenghancur sampah organikproduk dalam negeripupukRisetsainssains dalam al-Qur'anSampahsampah non-organiksampah organikSertifikat PatenTeknologiUIN Syarif Hidayatullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Satu Lagi Wartawan Palestina Gugur Ditembak Tentara ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Politisi Diajak Jadikan Standar Moral Agama Panduan Berpolitik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Saintek

Para Ilmuwan Lakukan Deteksi Autisme pada Rambut

9 Januari 2023 20:30
Saintek

Tantangan Teknologi, Banyak Orang Oversharing dan Umbar Aib di Media Sosial

26 Desember 2022 14:00
Saintek

(Video) Kuasa Allah, Ilmuwan Berhasil Merekam Tumbuhan yang Bernapas

23 Desember 2022 15:10
Saintek

Selandia Baru akan Siapkan Undang-undang agar Facebook dan Google Membayar Berita

5 Desember 2022 11:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?