Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
KajianRamadhan

Bekerja dari Masjid?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 April 2022 10:56 10:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 April 2022 14:00
Bagikan
Foto: Hai Online
Bagikan

Sebelum pandemi ada istilah digital nomade, lalu muncul WFH (work from home), sekarang ada work from mosque (WFQ), alias bekerja dari masjid

Oleh: Asih Subagyo

Hidayatullah.com | TIDAK terasa kita sudah memasuki sepuluh hari terakhir bulan ramadhan (asyrul awakhir fi syahril ramadhan). Sebuah episode penghujung di Ramdhan kali ini. Dimana, minimal sejak bulan Rajab kita sudah mengharapkan kehadiran tamu agung itu, namun kini dalam hitungan hari tamu itu akan pegi meninggalkan kita.

Dan entah, tahun depan kita bisa bersua dengan Ramadhan kembali atau tidak. Bahkan sesaat setelah ini, kita masih hidup atau tidak, semuanya merupakan ketetapan Allah Ta’ala. Ibarat sebuah lari marathon, saat menjelang akhir, justru konsentrasi penuh, dan dengan kekuatan sepenuhnya untuk lari sekencang-kencangnya dalam memenangkan perlombaan itu.

Dalam idiom bahasa Inggris sering disebutkan the last minutes is decisive (menit-menit terakhir itu menentukan). Atau dalam bahasa al-Qur’an di surat Adh-Dhuha ayat : 4 وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَىٰ

Baca Juga

Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

“Dan sesungguhnya hari akhir (kemudian) itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)”.

Demikian juga yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, ketika memasuki bulan Ramadhan, sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwasannya “dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila telah masuk 10 terakhir beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malam-malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Itikaf  

Lantas apa yang dilakukan Nabi di 10 hari terakhir tersebut. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a “Bahwa Nabi ﷺ melakukan Itikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan Itikaf   setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Itikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Sedang pengertian Itikaf  menurut istilah dikalangan para ulama terdapat perbedaan.

Al-Hanafiyah (ulama Hanafi) berpendapat Itikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan shalat berjama’ah, dan menurut asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i) Itikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah. Yang dimaksud amalan tertentu disini adala, selain tentu shalat wajib dan sunnah, juga tadarus al-Qur’an, termasuk qiyamul lail, dlsb.

Oleh karena itu, sebenarnya Itikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khususnya di bulan Ramadan Itikaf  lebih dianjurkan. Itikaf di bulan Ramadan dianjurkan terutama di sepuluh malam terakhir.

Hadis Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa Itikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan bagai berit’ikaf bersama beliau (Rasulullah ﷺ). “Siapa yang ingin berItikaf  bersamaku, maka berItikaf  lah pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban).

Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan itikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya. Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan itikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan shalat lima waktu atau tidak.

Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi). Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa itikaf  hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Beberapa syarat itikaf adalah : Orang yang melaksanakan itikaf beragama Islam; Orang yang melaksanakan itikaf  sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan; Itikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa; Orang yang akan melaksanakan itikaf  hendaklah memiliki niat itikaf ; Orang yang beritikaf  tidak disyaratkan puasa. Artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan Itikaf   (terutama untuk perempuan, tentu tidak melaksanakan sholat juga).

Para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan itikaf  harus tetap berada di dalam masjid tidak keluar dari masjid. Namun demikian bagi mu’takif (orang yang melaksanakan itikaf) boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan yang dibenarkan, yaitu; karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jum’at;  karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya.; karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.

Kondisi Kontemporer

Saat ini kesadaran orang untuk berItikaf  sangat tinggi. Akan tetapi terkendala oleh pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga ada beberapa hal yang dilakukan dalam menyikapi ini.

Pertama, cuti dan berItikaf  di masjid. Kedua, tidak berItikaf karena kantor belum libur/pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, Ketiga, melakukan Itikaf tetap sambil bolak-balik kerja (hit and run). Keempat, Itikaf dengan tetap kerja dari masjid (work from mosque) alias bekerja dari masjid untuk yang terakhir ini hanya jenis profesi tertentu.

Kita tidak bisa menghakimi, siapa diantara empat model itu yang paling utama. Karena semuanya memiiki alasan, sebagaimana yang dipebolehkan oleh para ulama.

Dari reaalitas di atas, sehingga kita menjumpai pada sepuluh hari terakhir seperti saat ini, masjid-masjid dipenuhi oleh jama’ah. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran untuk mengikuti sunnah Rasulullah sangat tinggi, atau memang menjadi trend dan lifestyle, kita tidak pernah tahu.

Baik tua-muda, laki-laki perempuan, eksekutif atau pekerja biasa, bahkan dalam sebuah keluarga, semua tumpah ruah memenuhi masjid, apalagi di malam-malam ganjil. Khusus tahun ini malah semakin semarak, sebab sudah 2 (dua) Ramadhan ada pembatasan yang ketat untuk melakukan itikaf, karena sedang ganas-ganasnya pandemi saat itu. Meski tetap ada saja yang melakukan itikaf.

Dewasa ini pekembangan teknologi informasi semakin memudahkan pekerjaan manusia. Sebelum pandemi ada istilah digital nomade, dimana orang bisa bekerja tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Lalu saat pandemi tenar dengan istilah WFH (work from home) dimana pekerjaan bisa diremote dan dilakukan dari rumah.

Lalu berkembang istilah WFA (work from anywhere), ini juga pekerjaan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dan saat itikaf seperti saat ini, berkembang lagi dengan sebutan WFM (work from mosque), dimana sambil itikaf  sesuai dengan syarat dan rukunnya, akan tetapi masih tetap produktif mengerjaan pekerjaan yang menjadi bebannya tanpa meninggalkan masjid secara fisik.

Apapun pilihan kita, jika semuanya dilakukan dalam kerangka lillah, artinya semata-mata karena mencari ridha Allah dalam melaksakan kewajiban dan sunnahnya, maka akan dicatat menjadi amal kebajikan oleh Allah ta’ala. Jadi perbaiki niat kita, dan selanjutnya kita niatkan itikaf kita tahun ini semaksimal mungkin, sehingga melengkapi amalan ramadhan dalam rangka menggapai derajat takwa. Wallahu a’lam.*

Peneliti di Hidayatullah Institute

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:i'tikafmasjidRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 3 Tanda Amal Diterima Sesudah Ramadhan
Tulisan selanjutnya kuota jamaah haji indonesia tahun 2022 Arab Saudi Setujui Kuota Haji 2022, Indonesia Terbanyak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

13 Juni 2026 04:49
Kajian

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

26 Mei 2026 09:00
Kajian

Rahasia Hari Arafah yang Dibenci Iblis: Inilah 10 Keutamaannya

26 Mei 2026 08:30
Sejarah

H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina

23 Mei 2026 15:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?