IMAM ABU YUSUF suatu saat menghadiri majelis ilmu Imam Abu Hanifah, namun ayah beliau melarangnya,”Jangan engkau pergi ke Abu Hanifah, dia bukan orang kaya sedangkan engkau membutuhkan materi”.
Setelah itu, Imam Abu Yusuf mulai jarang menghadiri majelis Imam Abu Hanifah, hingga beliau merasa kehilangan. Sampai suatu saat Imam Abu Hanifah bertanya mengenai sebab ketidak hadiran Imam Abu Yusuf di majelis. Imam Abu Yusuf menjawab,”Saya sibuk bekerja dan mentaati apa yang dikatakan orang tua”.
Akhirnya Imam Abu Hanifah memberikan sebuah kantong berisi 100 dirham,”Gunakan ini dan tetaplah mengikuti halaqah, jika telah habis sampaikan kepadaku”.
Akhirnya Imam Abu Yusuf aktif kembali dalam halaqah, sedangkan Imam Abu Hanifah terus memberikan uang dan tidak pernah terlambat. Imam Abu Hanifah terus memberikan materi kepada Imam Abu Yusuf dalam waktu 29 tahun sampai beliau memperoleh banyak ilmu dan juga materi (lihat, Manaqib Abi Hanifah karya Al Muwaffaq Al Khawarizmi, 1/469).
Demikianlah seorang guru, menyebarkan ilmu karena ilmu, bahkan rela berkorban agar ilmunya terwariskan kepada orang yang tepat. Dan kekhawatiran ayah Abu Yusuf terhadap anaknya yang mencari ilmu akan masa depannya merupakan hal bertolak belakangan dengan kenyataan, karena dengan ilmu itu Imam Abu Hanifah diangkat oleh Harun Ar Rasyid menjadi hakim yang secara materi tidak kekurangan.