MALIK BIN DINAR pernah menyatakan,”Barang siapa masuk rumahku, kemudian mengambil sesuatu darinya, maka hal itu halal untuknya. Adapun aku, tidak lagi memerlukan gembok atau kunci”.
Di saat rumahnya terbakar, Malik bin Dinar hanya menyelamatkan mushaf dan tikar. Di saat ada yang menyampaikan,”Bagaimana dengan rumahmu?” Murid Anas bin Malik ini pun menjawab,”Ia hanya kayu” (Shifat Ash Shafwah, 3/274, 280).