QADHI IBNU ABSIN suatu saat berselisih dengan seorang ulama Al Faqih Muhammad bin Umar Bahraq. Perselisihan berlangsung lama hingga persoalan itu terkenal di kalangan masyarakat. Hingga akhirnya datanglah Qadhi Ibnu Absin kepada Al Faqih Bahraq dengan membawai Kitab Raudhah Ath Thalibin karya Imam An Nawawi dan menunjukkan permasalahannya.
Setelah itu Al Faqih Bahraq akhirnya memilih meninggalkan pendapatnya dan mengikuti pendapat Qadhi Ibnu Absin kemudian beliau pun naik ke atas mimbar seraya menyampaikan,”Ketahuilah, bahwa sesungguhnya persoalan yang aku berselisih atasnya dengan Qadhi Ibnu Absin, aku mendapati kebenaran ada padanya”.
Al Allamah Abdul Qadir Al Aidrus menyatakan bahwa hal ini menunjukkan ketawadhuan Al Faqih Bahraq dan pengakuan beliau akan kebenaran, dan ini amatlah berat dilakukan kecuali bagi mereka yang memperoleh taufiq dari Allah. (Nur As Safir, hal. 79).*