SUATU saat datang sejumlah barang kepada Imam Al Bukhari. Kemudian para pedagang berkumpul kepadanya untuk membelinya dan mereka bersedia memberi keuntungan 5 ribu dirham.
Kemudian Imam Al Bukhari pun meminta mereka datang pada malam harinya. Di keesokan harinya sejumlah pedagang juga menginginkan barang tersebut dan bersedia memberi untung 10 ribu dirham.
Imam Al Bukhari pun menjawab, “Aku telah berniat menjual barang itu kepada mereka yang datang tadi malam”. (Siyar A’lam An Nubala’, 12/ 447)*