DIRIWAYATKAN Ahmad, Abu Dawud dan lainnya, bahwa ada dua sahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang sedang melakukan penjagaan, saat pertempuran Dzat Ar Riqa’. Keduanya sepakat bahwa lelaki Anshar terjaga dan lelaki Muhajirin tidur, dan berjaga setelah lelaki Anshar.
Di saat sahabatnya tertidur, lelaki Anshar pun melaksanakan shalat. Saat itu, salah satu pasukan musuh mengetahui mereka, hingga ia melepaskan anak panah kearah sahabat Anshar. Begitu anak panah menancam ke tubuhnya, sahabat Anshar itu pun mencabutnya sedangkan ia masih melaksanakan shalat. Musuh kembali melepaskan anak panah, dan sahabat Anshar kembali melepasnya hingga hal itu berulang tiga kali, kemudian ia baru rukuk dan sujud. Setelah selesai shalat, sahabat Anshar pun membangunkan saudaranya dari kalangan Muhajirin itu.
Mengetahui tubuh sahabatnya yang berdarah, lelaki Muhajirin bertanya,”Subhanallah! Kenapa engkau tidak membangunkanku sejak awal engkau terkena anak panah?” Sahabat Anshar pun menjawab,”Aku sedang membaca sebuah surat, dan aku enggan memutusnya.” (lihat, Fiqh As Sirah An Nabawiyah, karya Syeikh Al Buthy, hal. 194)