Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ikhtilaful Ummah

Korelasi antara Bermadzhab dengan Ta’ashub

Thoriq
Terakhir diupdate: 17 November 2015 13:36 1:36 pm
Thoriq
Dipublikasikan 16 November 2015 14:36
Bagikan
Bagikan

Umat Islam sejak awal lahirnya hingga kini telah melalui berbagai macam bentuk konflik, salah satunya adalah konflik antar madzhab fiqih di beberapa kurun, hingga menyebabkan musuh lebih mudah menguasai wilayah-wilayah umat Islam.

Dalam masalah konflik antar madzhab ini ini Ibnu Taimiyah menyebutkan,”Dan negeri-negeri Timur dari beberapa sebab hingga Allah menjadikan Tatar menguasainya adalah banyaknya perpecahan dan fitnah-fitnah antar madzhab dan lainnya. Hingga engkau menjumpai yang menisbatkan diri kepada madzhab As Syafi’i ta’ashub  dengan madzhabnya terhadap madzhab Abu Hanifah hingga memandangnya keluar dari dien. Dan yang menisbatkan diri kepada Abu Hanifah ta’ashub dengan madzhabnya terhadap madzhab As Syafi’i. dan lainnya hingga menganggapnya keluar dari dien. Dan yang menisbatkan diri kepada Ahmad ta’ashub dengan madzhabnya terhadap madzhab ini dan madzhab itu. Dan di Barat kita telah mendapati yang menisbatkan diri kepada Malik ta’ashub dengan madzhabnya terhadap madzhab ini dan madzhab itu”. (Majmu’ Fatawa, 22/254)

Terkadang dengan membaca lembaran sejarah kelabu seperti di atas timbul pemikiran bahwasannya penyebab perpecahan umat adalah adanya madzhab-madzhab fiqih. Adanya konflik disebabkan para ulama Salaf yang telah membangun madzhab-madzhab fiqih yang sampai sekarang tetap bertahan.

Padahal jika diamati dengan lebih jeli bukanlah madzhab-madzhab fiqih yang menyebabkan perpecahan umat namun sikap ta’ashub negatif terhadap madzhab fiqih itulah yang menyebabkan perpecahan umat. Bukanlah menganut madzhab fiqih yang dicela namun ta’ashub terhadap madzhab yang dianut itulah yang dicela.

Bermadzhab Ta’ashub?

Baca Juga

Hukum Puasa Rajab Menurut Empat Madzhab
Hukum Puasa Rajab Menurut Empat Madzhab
Sufi Menurut Penilaian Imam Asy Syafi’i
Memahami Ikhtilaf Menghindari Iftiraq
Syeikhul Islam Taqiyuddin As-Subki: Ulama Syafi’i yang Membolehkan Hisab
Perbedaan Idul Adha: Hari Arafah dan Shalat Id Ikut Siapa?

Dan para ulama pun memandang bahwa antara bermadzhab dan ta’ashub madzhab merupakan dua perkara yang berbeda. Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah menyampaikan,”Barang siapa yang memandang rajih untuk bertaklid kepada As Syafi’i tidak mengingkari atas yang memandang rajih  baginya taklid kepada Malik. Barang siapa yang memandang rajih baginya taklid kepada Ahmad tidak mengingkari siapa yang rajih baginya taklid kepada As Syafi’i.” (Majmu’ Al Fatawa, 20/292)

Demikian pula yang disampaikan oleh Ibnu Abidin mengutip dari Fakhr Al Islam ketika ditanya mengenai ta’shub,”As Shalabah dalam madzhab wajib sedangkan ta’ashub tidak boleh. Shalabah adalah beramal sesuai dengan madzhabnya dan memandang bahwa itu haq dan benar. Sedangan ta’ashub adalah kedunguan dan memutus hubungan dengan penganut madzhab lainnya dan segala sesuatu yang menunjukan perendahan terhadapnya. Sesungguhnya hal itu dilarang. Sesungguhnya para imam umat Muslim telah mencari kebenaran dan mereka berada di atas kebenaran”. (Al Uqud Ad Duriyah, 2/333)

Dengan demikian, ta’ashub adalah segala perbuatan yang berbentuk pengingkaran, perendahan dan pemutusan hubungan dengan penganut madzhab lainnya.  Sehingga bermadzhab dan ta’ashub merupakan dua perkara yang berbeda. Yang pertama ulama mengakuinya, sedangkan yang kedua ulama mencelanya.

Bermadzhab Tanpa Ta’ashub

Meski ada realita yang menunjukkan ta’ashub madzhab namun kita juga melihat ulama bermadzhab tanpa taashub.  Ketika Abu Ja’far Al Manshur melakukan haji, ia mengundang Imam Malik. Dalam kesempatan itu, Abu Ja’far Al Manshur menyampaikan,”Aku telah bertekad untuk memerintahkan dengan kitabmu ini- yakni Al Muwaththa’-, lalu engkau salin, kemudian aku mengirimnya ke setiap negeri kaum Muslimin satu naskah dan aku memerintahkan mereka untuk menerapkannya serta tidak berpaling kepada selainnya, lalu mereka meninggalkan ilmu baru selainnya. Sesungguhnya aku berpendapat bahwa ilmu yang murni adalah adalah riwayat Madinah dan ilmu mereka”.

Imam Malik pun menjawab,”Wahai Amirul Mukminin, janganlah Anda lakukan hal itu. Sesunggunya telah sampai terlebih dahulu kepada mereka pendapat-pendapat, mereka menyimak hadits-hadits, mereka juga meriwayatkan periwayatan. Dan setiap kaum mengambil dari apa yang datang terlebih dahulu kepada mereka dan mereka mengamalkannya. Serta dengan ilmu itu, mereka hina dengan perselisihan manusia dan selainnya. Dan jika Anda jauhkan mereka dari apa yang mereka yakini, maka hal itu cukup memberatkan. Maka biarkan manusia bersama dengan apa yang mereka pijak dan apa yang dipilih oleh setiap negeri untuk mereka masing-masing”. (Thabaqat Ibnu Sa’d, hal. 440)

Demikian pula yang ada pada Imam As Syafi’i yang amat bertoleransi kepada madzhab lain dimana beliau “merestui” murid beliau yang kelak berpindah ke madzhab Malik. Saat hendak wafat, Imam As Syafi’i sempat menyampaikan kepada Ibnu Abdi Al Hakam,”Adapun engkau wahai Muhammad, akan kembali kepada madzhab ayahmu”. Dan ayah Ibnu Abdi Al Hakam adalah ulama madzhab Maliki. (lihat, Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, 1/238)

Sedangkan Abdul Hakam bin A’yan Al Mishri meski bermadzhab Maliki, beliau mendorong puteranya untuk mengambil ilmu dari Imam As Syafi’i ketika Imam As Syafi’i pindah ke Mesir. Dan meski kembali lagi ke madzhab Maliki Ibnu Abdi Al Hakam tetap memberi pujian terhadap Imam As Syafi’i dan mengajarkan kitab beliau ketika diminta. (lihat, Manaqib Imam As Syafi’i li Al Baihaqi, 2/341, 342)

Masih amat banyak contoh bahwa para ulama saling menghormati meski berbeda pendapat dan madzhab, meski mereka masing-masing tentu memandang madzhab dan pendapat yang dianut paling mendekati Sunnah, paling mendekati kebenaran namun tetap menjaga hubungan baik dengan madzhab lainnya. Dan sifat mulia itu diteruskan oleh ulama-ulama penganut madzhab setelah mereka. Sebagai contoh “hidup” yang hingga zaman ini bisa kita saksikan adalah adanya hubungan baik antar ulama Al Azhar meski mereka menganut madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i maupun Hanbali. Dengan demikian, bermadzhab tidak berkonsekwensi fanatik dengan madzhabnya.

Jika ta’ashub merupakan berbentuk pengingkaran, perendahan dan pemutusan hubungan dengan penganut madzhab lainnya, sebagaimana dipaparkan oleh para ulama sebelumnya, maka hal ini tidak hanya menjangkiti mereka yang menganut madzhab mu’tabar, mereka yang mengaku tidak menganut madzhab-madzhab fiqih mu’tabar pun bisa terjangkiti penyakit ini. Bahkan bisa jadi pihak yang menuduh pengikut madzhab lain sebagai taashub juga termasuk taashub. Ini semua mengakibatkan lemahnya umat Islam sehingga musuh bisa dengan mudah mengusai mereka. Wallahu Ta’ala A’la Wa A’lam.

 

 

 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Larangan Nongrong di Pinggir Jalan
Tulisan selanjutnya Soal “Teror Paris”, Pimpinan Umum Hidayatullah Ingatkan Jamaahnya Jangan Terjebak!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

bid’ah menurut ahlussunah wal jamaah
Ikhtilaful Ummah

Persoalan Bid’ah dan Ahlul Bid’ah dalam Perspektif Ahlusunnah Wal Jama’ah (2)

29 September 2021 16:29
bid’ah menurut ahlussunah wal jamaah
Ikhtilaful Ummah

Persoalan Bid’ah dan Ahlul Bid’ah dalam Perspektif Ahlusunnah Wal Jama’ah (1)

29 September 2021 16:00
Ikhtilaful Ummah

Guna Hadits Dhaif Menurut Ulama Salaf dan Khalaf

26 September 2021 05:24
Ikhtilaful Ummah

Imam Madzhab Empat Menyikapi Hadits Dhaif

16 September 2021 06:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?