DI ANTARA sepuluh ayat yang diperintahkan oleh Allah kepada Musa as, “Janganlah kamu mencuri dan jangan pula berzina sehingga Aku menutup wajah-Ku darimu!” Jika ini merupakan khithab (kalimat) untuk Nabi Allah, Musa, lalu bagaimana dengan yang lainnya?
Nabi SAW telah menyampaikan bahwa Iblis menyebar para tentaranya ke muka bumi, berkata, “Siapa di antara kalian yang menyesatkan seorang muslim akan aku kenakan sebuah mahkota di kepalanya. Siapa yang paling besar fitnahnya paling dekatlah kedudukannya kepadaku. Salah satu tentaranya menghadap dan berkata, ‘Aku akan terus menggoda si fulan sampai ia mau menceraikan istrinya.’ Iblis berkata, ‘Aku tidak akan memberikan mahkota sebab pasti nanti ia menikah lagi dengan yang lain.’ Tentara yang lain menghadap dan berkata, ‘Aku akan terus menggoda si fulan sampai aku berhasil menanamkan permusuhan antara ia dan saudaranya.’ Iblis berkata, ‘Aku tidak akan memberikan mahkota sebab suatu saat ia pasti berdamai lagi.’ Tentara yang lain menghadap dan berkata, ‘Aku akan terus menggoda si fulan sampai ia berzina.’ Iblis berkata, ‘Wah, bagus sekali itu.’ Lalu Iblis mendekatkan tentaranya itu kepadanya dan meletakkan mahkota di atas kepalanya.” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari jalur Ibrahim bin Al-Asy’ats (berkata), telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Iyadh dari Atha’ bin Saib dari Abu Abdurrahman As-Sulami dari Abu Musa secara marfu’)
Kita berlindung kepada Allah dari keburukan setan dan tentara-tentaranya.
Dari Anas, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya iman itu ‘sirbal’, kain panjang yang dipakaikan oleh Allah kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Apabila seorang hamba berzina maka Allah mencabut sirbal itu darinya. Jika ia bertaubat, Dia akan mengembalikannya.” (Diriwayatkan Al-Baihaqi)
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Wahai sekalian orang-orang Islam, takutlah kalian dari (melakukan) zina. Sungguh padanya ada enam ancaman; tiga di dunia dan tiga yang lain di akhirat. Yang di dunia adalah hilangnya kharisma wajah, pendeknya umur, dan kefakiran yang berkepanjangan. Adapun yang di akhirat adalah kemurkaan Allah tabaraka wa ta’ala, buruknya hisab, dan adzab neraka.” (Hadist lemah, diriwayatkan oleh Ibnu Adi, Al-Kharaithi, Ibnu Hibban, dan Abu Nu’aim)
Beliau juga bersabda:
“Barangsiapa mati dalam keadaan tidak berhenti minum arak, niscaya Allah ta’ala akan memberinya minum air sungai Ghuthah. Yaitu sungai di neraka yang bersumber dari kemaluan para pelacur (wanita-wanita pezina).” (Dhaif, diriwayatkan Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)
Begitulah, di neraka kelak akan mengalir dari kemaluan mereka nanah dan darah busuk lalu itu semua akan diminumkan kepada orang yang mati dalam keadaan’mushirr’, terus menerus dan tidak berhenti dari minum arak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah daripada ‘setetes air’ yang dituangkan oleh seorang laki-laki ke kemaluan yang tidak dihalalkan baginya.” (Mursal Dhaif, diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dari jalur Ibnu Abi Dunya)
Rasulullah SAW juga bersabda, “Di Jahanam ada sebuah Iembah yang dipenuhi oleh ular berbisa. Ukurannya sebesar leher unta. Ular-ular itu akan mematuk orang yang meninggalkan shalat dan akan menggerogoti tubuhnya selama 70 tahun, lalu terkelupaslah daging-dagingnya. Di sana juga ada lembah yang namanya Jubb al-Huzn. la dipenuhi ular dan kalajengking. Ukuran kalajengkingnya sebesar bighal (peranakan kuda dan keledai). Ia memiliki 70 sengat. Masing-masing memiliki kantung bisa. Ia akan menyengat pezina dan memasukkan isi kantung bisanya ke dalam tubuh pezina itu. Ia akan merasakan pedih sakitnya selama 1000 tahun. Lalu terkelupaslah daging-dagingnya dan akan mengalir dari kemaluannya nanah dan darah busuk.” (Dhaif, diriwayatkan Ahmad dan Al-Haitsami)
Disebutkan pula bahwa barangsiapa berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami, maka bagi mereka berdua setengah adzab umat ini di dalam kubur. Ketika hari kiamat, Allah akan memberikan kepada suaminya berupa kebaikan istri (yang berzina) tersebut, apabila (perilaku zina istri itu) tanpa pengetahuan suaminya. Namun, apabila suaminya mengetahuinya dan mendiamkan saja, maka Allah mengharamkan bagi suami itu surga, karena Allah telah tuliskan (tetapkan) pada pintu surga itu, “Kamu haram bagi dayuts (yaitu laki-laki [suami] yang mengetahui perbuatan keji [zina] keluarganya, namun dia mendiamkan saja dan tidak menghiraukannya).”
Disebutkan pula bahwa barangsiapa meletakkan tangannya pada seorang wanita dengan disertai syahwat, pada hari kiamat nanti akan datang dengan tangan terbelenggu di leher. Jika ia menciumnya, kedua mulutnya akan digadaikan di neraka. Dan jika berzina dengannya, pahanya akan berbicara dan bersaksi pada hari kiamat nanti. la akan berkata, “Aku telah berbuat sesuatu yang haram.” Maka Allah memandangnya dengan pandangan murka. Pandangan Allah ini mengenai wajah orang itu dan ia pun mengingkarinya. la malah bertanya, “Apa yang telah aku lakukan?” Tiba-tiba seraya bersaksi lidahnya berkata, “Aku telah mengucapkan kata-kata yang haram.” Kedua tangannya bersaksi, “Aku telah memegang sesuatu yang haram.” Kedua matanya juga bersaksi, “Aku telah melihat yang diharamkan.” Kedua kakinya juga, “Aku telah berjalan menuju yang haram.” Kemaluannya berkata, “Aku telah melakukannya.” Malaikat penjaga berkata, “Aku telah mendengarnya.” Yang satu lagi berkata, “Aku telah melihatnya.” Akhirnya Allah berfirman, “Ada pun Aku telah mengetahui semuanya dan menutupinya.” Selanjutnya Allah berfirman, “Wahai para malaikat-Ku, bawa orang itu dan timpakan kepadanya adzab-Ku. Aku sudah teramat murka kepada seseorang yang tidak punya malu kepada-Ku.”
Riwayat ini sesuai dengan firman Allah dalam al-Qur’an surat An-Nur: 23: Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
Zina yang paling besar dosanya adalah berzina dengan ibu, saudara kandung, ibu tiri, dan semua wanita yang termasuk mahram. Hakim telah menyatakan keshahihan hadits yang berbunyi, “Barangsiapa berzina dengan wanita yang masih mahramnya maka bunuhlah ia.” (Diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Ath-Thabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Al-Kharaithi)
Sahabat Bara’ meriwayatkan bahwa pamannya (saudara ibu) telah diutus oleh Rasulullah SAW untuk menemui seseorang yang telah berzina dengan ibu tirinya. la diperintahkan untuk membunuhnya dan menjadikan hartanya sebagai ghanimah. (Sahih, diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Ath-Thabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Al-Kharaithi)
Kita memohon kepada Allah yang Maha Pemberi agar mengampuni semua dosa kita. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.*
Dipetik dari tulisan Imam Adz-Dzahabi dari buku Dosa-dosa Besar.