Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Staf UNHCR: Pengungsi Rohingya Dilindungi secara Internasional

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Mei 2015 14:00 2:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Mei 2015 14:00
Bagikan
Dua orang staf UNHCR sedang mendata anak-anak pengungsi Rohingya di Langsa, Aceh, yang kehilangan orangtuanya, 2015 lalu.
Bagikan

Hidayatullah.com- Staf Perlindungan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), Hendrik C, menyebut status pengungsi Rohingya di Indonesia dilindungi secara internasional.

“Orang-orang yang membutuhkan perlindungan internasional itu adalah orang-orang yang menjadi mandatnya UNHCR. Itu (status) untuk orang Rohingya,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Hotel Kartika, Kota Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (26/05/2015) malam.

Alasannya, lanjut Hendrik, pengungsi Rohingya adalah para pencari suaka yang selama ini tidak diakui sebagai warga negara Myanmar oleh pemerintahnya.

“Makanya UNHCR yang punya mandat itu, kita terlibat dalam penanganan ini,” ujar staf yang ditunjuk sebagai juru bicara masalah Rohingya di Indonesia ini.

Ia menjelaskan, sebagai manusia, kaum Muslim asal Myanmar itu punya hak-hak dasar. Seperti hak hidup dan sebagainya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“(Juga) hak untuk masuk di sini (Indonesia), dapat perlindungan, dan tidak dideportasi. Karena mereka nyawanya terancam kalau dikembalikan ke negara asal,” ungkapnya.

Jadi, tegas pria asal Kupang ini, pengungsi Rohingya tidak boleh dideportasi -apalagi secara paksa- dan didiskriminasi.

“Tapi mereka juga punya kewajiban untuk menaati peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tidak ada keistimewaan dari segi itu (sama halnya dengan warga negara asing lainnya),” ujar pria yang baru saja tiba dari pendataan pengungsi di Bayeun, Aceh Timur ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MuslimPBBPengungsi RohingyaRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bentuk Siksaan Allah SWT Bagi Pezina (2)
Tulisan selanjutnya Dikepung Kapitalis, Muhammadiyah Rumuskan Cetak Biru Gerakan Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?