Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Staf UNHCR: Pengungsi Rohingya Dilindungi secara Internasional

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Mei 2015 14:00 2:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Mei 2015 14:00
Bagikan
Dua orang staf UNHCR sedang mendata anak-anak pengungsi Rohingya di Langsa, Aceh, yang kehilangan orangtuanya, 2015 lalu.
Bagikan

Hidayatullah.com- Staf Perlindungan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), Hendrik C, menyebut status pengungsi Rohingya di Indonesia dilindungi secara internasional.

“Orang-orang yang membutuhkan perlindungan internasional itu adalah orang-orang yang menjadi mandatnya UNHCR. Itu (status) untuk orang Rohingya,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Hotel Kartika, Kota Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (26/05/2015) malam.

Alasannya, lanjut Hendrik, pengungsi Rohingya adalah para pencari suaka yang selama ini tidak diakui sebagai warga negara Myanmar oleh pemerintahnya.

“Makanya UNHCR yang punya mandat itu, kita terlibat dalam penanganan ini,” ujar staf yang ditunjuk sebagai juru bicara masalah Rohingya di Indonesia ini.

Ia menjelaskan, sebagai manusia, kaum Muslim asal Myanmar itu punya hak-hak dasar. Seperti hak hidup dan sebagainya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“(Juga) hak untuk masuk di sini (Indonesia), dapat perlindungan, dan tidak dideportasi. Karena mereka nyawanya terancam kalau dikembalikan ke negara asal,” ungkapnya.

Jadi, tegas pria asal Kupang ini, pengungsi Rohingya tidak boleh dideportasi -apalagi secara paksa- dan didiskriminasi.

“Tapi mereka juga punya kewajiban untuk menaati peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tidak ada keistimewaan dari segi itu (sama halnya dengan warga negara asing lainnya),” ujar pria yang baru saja tiba dari pendataan pengungsi di Bayeun, Aceh Timur ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MuslimPBBPengungsi RohingyaRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bentuk Siksaan Allah SWT Bagi Pezina (2)
Tulisan selanjutnya Dikepung Kapitalis, Muhammadiyah Rumuskan Cetak Biru Gerakan Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?