UMAR bin ‘Abdul-‘Aziz berkata, “Seseorang tidak boleh memiliki pandangan logika jika ada sunnah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah.” Demikian disebutkan oleh Ibn Al-Qayyim dalam kitab I’lam Al-Muwaggi’in, juz 2, h. 282.
Abu Qalabah berkata, “Jika sebuah sunnah disampaikan kepada seseorang, lalu orang tersebut berkata, `Aku hanya berpegang pada kitab Allah,’ dia benar-benar sesat” (Thabaqat Ibn Sa’d, juz 7, h. 184).
Abu Bakar Al-Shiddiq berkata, “Aku tidak pernah meninggalkan sesuatu yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Aku sangat takut jika meninggalkan perintahnya, akan dicabut keimananku.” Ibn Baththah mengomentari perkataan Abu Bakar tersebut, “Wahai Saudaraku! Seperti itulah Abu Bakar merasa sangat takut andaikan keimanannya dicabut gara-gara menyalahi sedikit saja dari sunnah Nabi Shalallahu ‘Alahi Wasallam. Bagaimana apabila saat ini orang-orang telah terang-terangan menyepelekan Nabi mereka, mencampakkan perintahnya, bangga jika menyalahi sunnahnya serta meremehkannya. Kita memohon kepada Allah agar dilindungi dari kekeliruan dan terjerumus pada perbuatan yang buruk.” (‘Abdul-Qayyum Al-Sijibani, Ta’zhim Al-Sunnah wa Mauqif Al-Salaf miman Aradhaha bisyain Minha, h. 24.)
Imam Al-Dzahabi berkata, “Jika engkau melihat ahli kalam pemuja bid’ah berkata, ‘Kita sisihkan dulu dalil Al-Quran dan hadist-hadist ahad. Kita ambil dalil akal saja,’ ketahuilah olehmu bahwa orang itu adalah Abu Jahal.” (Sair A’lam AI-Nubala’, juz 4, h. 472.)
Imam Al-Syafi’i berkata, “Kaum Muslim sepakat bahwa orang yang telah mendapatkan dalil yang jelas dari sunnah Rasulullah tidak halal baginya meninggalkannya, alih-alih mengambil pendapat seseorang.” Demikian disebutkan oleh Ibn Al-Qayyim.
Ahmad bin Hanbal berkata, “Orang yang menolak hadis Nabi Shalallahu ‘Alahi Wasallam, ia berada dalam jurang kebinasaan.” (Thabaqat AI-Hanabilah, juz 2, h. 15.)
Dalam Fath AI-Bari, Ibn Hajar berkata, “Ibn ‘Abdil-Barr menceritakan tentang Abu Dawud. Suatu saat, Abu Dawud berada di atas sebuah perahu. Dia mendengar seseorang bersin di pinggir pantai. Orang itu membaca hamdalah. Lalu, Abu Dawud meminjam uang satu dirham kepada seseorang yang menyertainya. Dengan uang itu, dia menemui orang tersebut untuk mendoakan yarhamukallah. Setelah membacakan kalimat itu, dia kembali lagi ke perahunya.
Orang-orang bertanya mengapa dia melakukan itu. Abu Dawud menjawab, ‘Saya berharap doa orang itu dikabulkan. Dia berdoa untukku, yahdikumullah (semoga Allah memberimu hidayah).”
Ketika orang-orang tertidur, mereka mendengar seseorang di antara para penumpang perahu berkata, ‘Sesungguhnya Abu Dawud telah membeli surga Allah dengan uang satu dirham.’”*
Dari tulisan Sa’as Yusuf Abu ‘Azis dalam bukunya Azab-azab yang Disegerakan di Dunia.