Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Hukuman Menyelisih Sunnah (2)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juni 2015 21:07 9:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juni 2015 07:59
Bagikan
Bagikan

UMAR bin ‘Abdul-‘Aziz berkata, “Seseorang tidak boleh memiliki pandangan logika jika ada sunnah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah.” Demikian disebutkan oleh Ibn Al-Qayyim dalam kitab I’lam Al-Muwaggi’in, juz 2, h. 282.

Abu Qalabah berkata, “Jika sebuah sunnah disampaikan kepada seseorang, lalu orang tersebut berkata, `Aku hanya berpegang pada kitab Allah,’ dia benar-benar sesat” (Thabaqat Ibn Sa’d, juz 7, h. 184).

Abu Bakar Al-Shiddiq berkata, “Aku tidak pernah meninggalkan sesuatu yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Aku sangat takut jika meninggalkan perintahnya, akan dicabut keimananku.” Ibn Baththah mengomentari perkataan Abu Bakar tersebut, “Wahai Saudaraku! Seperti itulah Abu Bakar merasa sangat takut andaikan keimanannya dicabut gara-gara menyalahi sedikit saja dari sunnah Nabi Shalallahu ‘Alahi Wasallam. Bagaimana apabila saat ini orang-orang telah terang-terangan menyepelekan Nabi mereka, mencampakkan perintahnya, bangga jika menyalahi sunnahnya serta meremehkannya. Kita memohon kepada Allah agar dilindungi dari kekeliruan dan terjerumus pada perbuatan yang buruk.” (‘Abdul-Qayyum Al-Sijibani, Ta’zhim Al-Sunnah wa Mauqif Al-Salaf miman Aradhaha bisyain Minha, h. 24.)

Imam Al-Dzahabi berkata, “Jika engkau melihat ahli kalam pemuja bid’ah berkata, ‘Kita sisihkan dulu dalil Al-Quran dan hadist-hadist ahad. Kita ambil dalil akal saja,’ ketahuilah olehmu bahwa orang itu adalah Abu Jahal.” (Sair A’lam AI-Nubala’, juz 4, h. 472.)

Imam Al-Syafi’i berkata, “Kaum Muslim sepakat bahwa orang yang telah mendapatkan dalil yang jelas dari sunnah Rasulullah tidak halal baginya meninggalkannya, alih-alih mengambil pendapat seseorang.” Demikian disebutkan oleh Ibn Al-Qayyim.

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Ahmad bin Hanbal berkata, “Orang yang menolak hadis Nabi Shalallahu ‘Alahi Wasallam, ia berada dalam jurang kebinasaan.” (Thabaqat AI-Hanabilah, juz 2, h. 15.)

Dalam Fath AI-Bari, Ibn Hajar berkata, “Ibn ‘Abdil-Barr menceritakan tentang Abu Dawud. Suatu saat, Abu Dawud berada di atas sebuah perahu. Dia mendengar seseorang bersin di pinggir pantai. Orang itu membaca hamdalah. Lalu, Abu Dawud meminjam uang satu dirham kepada seseorang yang menyertainya. Dengan uang itu, dia menemui orang tersebut untuk mendoakan yarhamukallah. Setelah membacakan kalimat itu, dia kembali lagi ke perahunya.

Orang-orang bertanya mengapa dia melakukan itu. Abu Dawud menjawab, ‘Saya berharap doa orang itu dikabulkan. Dia berdoa untukku, yahdikumullah (semoga Allah memberimu hidayah).”

Ketika orang-orang tertidur, mereka mendengar seseorang di antara para penumpang perahu berkata, ‘Sesungguhnya Abu Dawud telah membeli surga Allah dengan uang satu dirham.’”*

Dari tulisan Sa’as Yusuf Abu ‘Azis dalam bukunya Azab-azab yang Disegerakan di Dunia.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nabi Muhammadsunnah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukuman Menyelisih Sunnah (1)
Tulisan selanjutnya Hukuman Menyelisih Sunnah (3)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kemenhaj Luncurkan Layanan Pengaduan Bongkar Mafia Haji dan Umrah

Berita
15 September 2026 20:34
Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam
Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
LPPOM dan Balai POM DKI Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Terbaru

  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan
  • Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?