Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Lima Panduan Berqurban

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2018 09:31 9:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Agustus 2018 09:31
Bagikan
Warga bergotong-royong menguliti kambing kurban yang telah disembelih saat Hari Raya Iduladha 1438 H di Lapangan Pirus Permata Depok, Jabar, Jumat (1/9). Pada Hari Raya Kurban, kaum muslim menyembelih hewan kurban dan kemudian membagikan dagingnya kepada fakir miskin dan duafa. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc/17.
Bagikan

BERQURBAN pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah amalan agung yang disyariatkan dalam Islam. Dalam surah Al-Kautsar Allah berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar [108]: 2)

Nabi pun bersabda: “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah)

Bagi yang ingin berqurban, panduan berikut –sedikit banyak– bisa membantu untuk melaksanakannya:

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Pertama: Mengetahui Ketentuan Hewan yang Disembelih

Hewan yang disyariatkan untuk berqurban adalah hewan ternak (baca: surah Al-Haj ayat 28) seperti kambing, sapi dan unta. Selain itu, maka tidak bisa dijadikan qurban. Untuk domba jenis jadz’ah maka boleh dijadikan hewan qurban ketika usianya setahun atau mendekati setahun. Sementara kambing, onta atau sapi maka baru bisa dijadikan hewan qurban ketika sudah “musinnah” (cukup umur).

Untuk kambing baru layak dijadikan qurban ketika berumut satu tahun dan memasuki tahun kedua. Sedangkan onta yang berumur empat tahun dan memasuki tahun kelima. Adapun sapi yang berumut dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Hal ini berdasarkan hadits beliau:

لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

“Jangan sembelih kecuali Musinnah (cukup umur), apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah domba jadz’ah.” (HR. Muslim)

Baca: Pertanyaan-pertanyaan Terkait Hewan Qurban

Selain ketentuan tersebut, hewan yang diqurbankan harus sehat dan bebas dari cacat, misalnya: buta, pincang, pecah tanduknya, putus telinganya, sakit-sakitan dan kurus kering. Sabda nabi:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban.” Kemudian belaiu berkata; yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum.” (HR. Abu Dawud)

Adapun yang paling utama dijadikan qurban adalah kambing  gibas bertanduk, jantan, berwarna putih dan ada pola hitam menghiasai sekitar mata dan keempat kakinya. Aisyah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatjan, “Sesunguhnya nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyembilih kambing qibas yang memiliki tanduk, menginjak deng tapak yang hitam, berhalan dengan kaki yang hitam, dan melihat dengan mata yang hitam.” (HR. Tirmidzi)

Hal lain yang perlu diketahui terkait hewan qurban; boleh bersekutu (bergabung) menyembelih 1 ekor sapi untuk tujuh orang. Selain itu, satu kambing bisa diniatkan untuk seluruh anggota keluarga. Karena nabi sendiri pernah menyembelih kambing diniatkan untuk diri sendiri, keluarga dan umatnya. 

Kedua: Memahami Waktu Berqurban

Bagi yang hendak berqurban, terlebih dahulu harus memahawi kapan waktu yang disyariatkan. Dengan mengetahuinya, maka kualitas ibadah ini juga akan terjaga. Waktu berqurban adalah pada waktu dhuha, pasca pelaksanaan shalat Idul Adha. Ketentuan ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ.

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka ia hanyalah menyembelih untuk dirinya sendiri. Namun barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (‘Id), maka sungguh telah sempurna sembelihannya dengan mendapatkan sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

Selain itu, meski yang utama waktu sembelihan adalah tanggal 10 Dzulhijjah, namun waktunya bisa dimundurkan hingga hari tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah). Hal ini sesuai dengan hadits:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

“Di setiap hari tasyriq boleh menyembelih.” (HR. Ahmad)

Ketiga : Mengerti Larangan Bagi Orang yang Hendak Berqurban

Orang yang mau berqurban dilarang mencukut rambut dan memotong kuku. Sebagaimana sabdanya: “Jika kalian melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang kalian mau berkurban, maka tahanlah diri anda dari mencukur rambut, dan memotong kukunya.” (HR. Muslim)

Baca: Enam Fadhilah dan Keutamaan Berqurban

Keempat : Memahami Tata Cara Menyembelih

Di antara yang perlu diperhatikan saat menyembelih adalah: menyiapkan alat sembelihan yang tajam. Ini sesuai dengan petunjuk nabi: “Jika kalian menyembelih perelokkanlah sembelihan kamu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim). Setelah itu, hewan dihadapkan ke kiblat.

Sebelum menyembelih dianjurkan berdoa dengan:

بسمِ اللّهِ و الله أكبرُ اللهم هذَا منكَ ولكَ

Bismillahi Allahuakbar wallahu akbar. Allahuma hadza minka walak. “Dengan nama Allah dan Allah yang Maha besar. In dari-Mu dan untuk-Mu.” Lalu, kemudian hewan disembelih.

Mengenai penyembelihan, boleh dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain. Sebagai catatan untuk penyembelih, tidak boleh diberi upah dari hewan yang disembelih sebagaimana keterangan dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Hanya saja, jika upahnya dikeluarkan dari dana lain selain qurban, maka dibolehkan.

Kelima : Pembagian Hewan Qurban

Pembagian hewan qurban bisa dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan keluarga sendiri, sepertiga lagi untuk sedekah, dan sepertiga lagi untuk dihadiahkan kepada teman-teman atau rekan. Ini sesuai dengan sabda nabi:

كُلُوا وَادَّخرُوْا وَتَصَدَّقُوْا

“Makanlah kalian, simpanlah dan bersedekahlah.” (HR. Abu Dawud dan Nasai)

Demikianlah lima panduan singkat dalam berqurban. Semoga, ibadah qurban di tahun ini diterima di sisi Allah, semakin meningkat setiap tahunnya dan menjadi pemberat amal kita di akhirat.*/Mahmud Budi Setiawan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:berqurbandzulhijjahidul adhakambingkurbanQurbansapi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gerakan Indonesia Beradab Gelar Rakornas dan Seminar 4 Pilar MPR
Tulisan selanjutnya Korban Gempa Terpaksa BAB di Hutan, Relawan Bangunkan Fasilitas MCK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?