Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Kemungkaran dan ‘Fatwa’ Hati Nurani

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Desember 2020 08:43 8:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Desember 2020 08:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | SEBUAH  hadits Nabi Muhammad ﷺ dari Abu Sa’id al-Khudriy RA, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ  bersabda: “barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran dengan tangannya.  Jika tidak mampu, hendaklah dengan lisan.  Jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya.  Itulah selemah-lemah iman”.  (HR. Muslim).

Hadits di atas kemudian dijadikan dasar bagi umat Islam untuk mengatasi patologi sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Prinsip dari hadits di atas bahwa, umat Islam tidak boleh membiarkan kemungkan atau kerusakan (mafsadat) terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Kenapa demikian? Karena dampak dari kemungkaran tersebut pasti berimbas negatif bagi kemaslahatan masyarakat itu sendiri.

Sebagai contoh, jika perjudian, minuman keras dan prostitusi merajalela, tanpa ada yang perduli untuk membasminya, maka lambat laun pernyakit sosial itu akan menjadi wabah bagi umat di sekitar wilayah tersebut.   Demikian juga, kalau kemungkaran dalam bentuk eksploitasi yang “gila-gila” sumber daya alam yang ada, maka imbasnya yang paling pertama merasakan adalah umat atau masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.

Atau, ketika terjadi korupsi mengurat-mengakar. Jika hal ini dibiarkan, maka bangsa itu akan menanggung akibatnya.  Seperti bisa jadi akan menjadi masyarakat yang permisif terhadap tindakan tersebut, dan pada akhirnya akan mendegradasi moral generasi bangsa tersebut.

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Pertanyaan kita kemudian, apakah dimensi dari hadits Nabi ﷺ tersebut hanya diarahkan kepada personal-personal kaum beriman semata?  Atau terbuka peluang untuk ditafsirkan dalam konteks struktural dan sistemik?

Kompleksitas kemungkaran yang terjadi akhir-akhir ini, yang dimensinya sistemik dan massif.  Cukup sulit untuk mencari figur atau tokoh perseorangan yang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menumpas segala bentuk kemungkaran.

Oleh karenanya, saya berijtihad bahwa, hadits tersebut dapat dibaca dalam konteks sistem politik yang kita anut (Trias Politica).  Dimana kekuasaan terdistribusi kepada tiga institusi utama yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Legislatif fungsinya sebagai lembaga penampung aspirasi publik, membuat undang-undang dan menetapkan anggaran negara.  Sedangkan eksekutif bertugas menjalankan roda pemerintahan dalam konteks praktis dan strategis.  Sedangkan yudikatif adalah lembaga penegak keadilan dan kebenaran.

Dalam sistem pemerintahan Presidensial seperti Indonesia, ketiga institusi tersebut harus sama-sama “kuat”, dalam rangka terwujudnya keseimbangan (check and balance).   Secara simbolik, hadits di atas dapat diartikan yang menjadi kekuatan mulut atau lisan (lisan) adalah lembaga legislatif.  DPR/MPR harus   berani dan lantang menyuarakan aspirasi masyarakat.  Termasuk meminta eksekutif untuk menindak segala bentuk kemungkaran yang terjadi.  DPR/MPR harus optimal menjadi oposisi bagi eksekutif, agar eksekutif tetap dalam koridor yang benar.

Kemudian yang memerankan fungsi tangan (yad) seyogyanya adalah eksekutif yang nota bene memiliki alat-alat kekuasaan untuk menjalankan fungsi tersebut. Seperti memiliki Kementerian pada bidangnya masing-masing, memiliki Polisi dan Tentara. Tangan adalah simbolisasi kekuasaan atau kekuatan (wewenang).

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menumpas, membasmi dan mengatasi persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat. Oleh karenanya, eksekutif harus didorong menggunakan “tangannya”, untuk membasmi segala kemungkaran.  Tentu saja harus tetap mengacu kepada koridor hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.   Agar wewenang yang besar, tidak menjadi kesewenang-wenangan.

Selanjutnya fungsi hati (qalb) adalah fungsi yang dapat diperankan oleh Yudikatif, lembaga penegak hukum.  Mengapa simbolnya hati, karena sebenarnya kunci penegakan hukum itu adalah “sinaran hati nurani”.   Bismar Siregar (mantan Hakim Agung MA) kurang lebih pernah berkata bahwa “rasa keadilan itu jangan dicari pada kitab undang-undang, melainkan carilah pada hati nurani, karena pada akhirnya mahkamah yang paling tinggi adalah hati nurani”.

Suara hati nurani yang tidak diungkapkan menjadi sebuah keputusan hukum, tentu akan menjadi sesuatu yang lemah.  Karena tidak akan menimbulkan efek perubahan apa-apa.  Sementara, suara hati yang terlembagakan menjadi keputusan, apalagi keputusan hukum, tentu akan sangat powerfull. 

Jangan mengecilkan arti hati nurani, karena Nabi Muhammad ﷺ  dalam banyak kesempatan menegaskan tentang arti penting hati (qalb).  Sampai-sampai beliau mengatakan agar kita meminta fatwa kepada hati nuranimu (istafti qalbak).  Rasulullah ﷺ bersabda:

وَيَقُولُ يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ نَفْسَكَ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَاطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي الْقَلْبِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ قَالَ سُفْيَانُ وَأَفْتَوْكَ

“Wahai Wabishah bin Ma’bad, mintalah fatwa pada hatimu (3 kali), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu.  Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu.  Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa”. ( HR. Ahmad).

‘Fatwa Hati Nurani’

Bahkan dalam dunia sastra dikatakan suara hati lebih “nyaring pekikannya” ketimbang suara pikiran.  Seperti pribahasa Belanda, “het gevoel spreekt sterker dan het verstand” (suara hati atau perasaan lebih lantang dari pikiran).  Oleh karenanya, kunci keadilan adalah ketika hakim dan para penegak hukum tidak hanya berdasarkan kitab-kitab hukum yang sifatnya formal, akan tetapi perlu juga mendengarkan fatwa hati nurani.

Ketika ketiga fungsi ini bekerja optimal pada tugas dan porsinya masing-masing, maka insyallah upaya menumpas kemungkaran akan optimal pula. Namun jika terjadi sebaliknya, maka kita jangan berharap banyak dapat mengatasi kemungkaran yang ada.

Ini yang menjadi kerpihatinan penulis, ketika hampir semua partai politik yang mengisi kursi legislatif menjadi koalisi eksekutif.  Maka, fungsi menjaga keseimbangan melalui mekanisme oposisi semakin sulit diwujudkan.  Sehingga kemudian “memaksa” muncul kelompok-kelompok “oposisi swasta” dari masyarakat sipil, mengantikan peran legislatif untuk menjaga keseimbangan (check and balance).

Tentu saja mereka “kalah powerfull” dibanding dengan eksekutif.

Harapan penulis, berangkat dari substansi dari penghayatan atas hadits Nabi Muhammad ﷺ , masing-masing institusi tersebut dapat kembali mengoptimalkan fungsinya masing-masing.  Agar kelangsungan roda pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan seimbang, serta dapat menegakkan martabat bangsa dan negara. Wallah a’lam bi shawab.*/ Eka Hendry Ar, pengajar IAIN Pontianak

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparathakimkeadilanpenegak hukumpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kejahatan perang israel Pakar PBB Mengecam ‘Israel’ karena Membunuh Anak Palestina
Tulisan selanjutnya Istri Daiyah, Suami Dai: “Berdakwah Harga Mati”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?