Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

H.M Rasjidi dan Sejarah Kementerian Agama (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2014 13:29 1:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 September 2014 13:27
Bagikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta (insert: HM Rasjidi)
Bagikan

Oleh: Akbar Muzakki

MENYUSUL beredar beredarnya nama-nama kabinet presiden terpilih pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK), beredar pula isu penghapusan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf.

Kementerian Agama (Kemenag) yang dulu sempat berjuluk Departemen Agama; kini  dalam kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo diisukan bakal ditiadakan. Dan urusan agama sepenuhnya akan diserahkan kepada individu kecuali masalah haji dan wakaf. Jokowi sendiri sempat membantahnya. [baca: Soal Kementerian Zakat, Jokowi: “Kata Siapa Berubah?”]

Meski demikian, sebelum semuanya terlanjur, tak ada salahnya sekiranya masalah ini terus dibahas.

Kemungkinan hilangnya Kemenag akan melapangkan berbagai aliran agama dan aliran sesat agama untuk berkembang lebih pesat. Tentu saja, gerakan keagamaan akan semakin liar. Sementara adu domba masalah agama akan bermunculan di tengah-tengah masyarakat. Karena tak ada lagi pengawasan yang ketat dan terjaga, terkait hilangnya departemen ini. [baca: Kemenag Dihapus, SKB tentang Pendirian rumah Ibadah tak Berlaku]

Baca Juga

H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah
R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

Hal ini mengingatkan pada masa penjajahan Belanda, beberapa masalah yang berhubungan dengan urusan keagamaan terpencar-pencar ke beberapa kantor.

Di Jaman Belanda, urusan haji, perkawinan, dan pendidikan agama berada di bawah naungan Departement van Binnenlands Bestuur (dipimpin oleh seorang Kepala Urusan Pemerintahan Umum atau Directeur van Binnenlandsch Bestuur, dan kantor untuk urusan bumiputera (Het Kantoor voor Inlandsche Zaken).

Adapun hal-hal yang berhubungan dengan hukum agama ditangani oleh peradilan agama (raad agama) dan peradilan umum (raad van justitie).

Sedangkan pada waktu zaman Jepang semua persoalan tersebut diatas, tetap pengurusannya kecuali kantoor van Inlandsche Zaken yang dihapuskan. Sebagai gantinya oleh Jepang didirikan kantor Urusan Agama (shumuhu) sebagai bagran dari Gunseikanbu, sedangkan di daerah-daerah diadakan shu-muka sebagai bagian dari pada Pemerintahan Keresidenan (shu).

Jadi segala hal yang menyangkut soal agama dalam arti yang luas, yang pada zaman Hindia Belanda, bagian-bagian agama dipecah-pecah untuk diawasi oleh beberapa departemen, misalnya ;

Urusan Pengajaran Agama di bawah Departemen van Onderwijssn Eredienst (Pengajarandan Ibadah).

b. Urusan Pengadilan Agama di bawah Departe¬men van Justitie (Kehakiman)!
c. Urusan Nikah, Talak, dan Rujuk di bawah Departemen van Nederliands Bestuur (Dalam Ne-geri) dan lain sebagainya.

Panitia penyelidikan pengajaran Republik Indonesia yang diketuai oleh Ki Hadjar Dewantoro dengan 51 anggotanya dalam laporannya tanggal 2 Juni 1946, menerangkan bahwa Pengajaran yang bersifat pondok, pesantren, dan madrasah dipandang perlu, untuk dipertinggi dan dimodernisir serta diberi bantuan biaya dan lain-lain sampai dengan yang telah diputuskan oleh BP. KNIP tahun 1945.

Pada akhir tahun 1946 dengan keputusan Men¬teri Agama tgl. 22 Nopember 1946, No. 1185/KJ,diadakara ketentuan tentang susunan Kementerian Agama dan fungsinya, beserta lapangan dan tugasnya masing-masing.

Dalam susunan pertama ini, belum mempunyai jawatan-jawatan dan hanya meliputi 8 bagian yaitu :Sekretariat, Kepenghuluan, Pendidikan Agama, Penerangan Agama, Masehi Kristen, Masehi Katolik, Pegawai, dan Keuangan./sambungan ..departemen agama yang uni…

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:BelandaJoko widodoJokowiKemenagPBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Inggris Protes Percobaan Drone Militer
Tulisan selanjutnya Pilpres Penuh Kecurangan, Ashraf Ghani Dinyatakan Sebagai Presiden Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
KajianSejarah

Dukungan Nyata Bangsa dan Tokoh Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

14 Maret 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?