Sejarah berdirinya kementerian agama diinisiasi salah satu tokoh Al-Irsyad. Menag pertama Prof. Rasjidi, berpendidikan Muhammadiyah, murid Syeikh Surkati
Hidayatullah.com | DALAM sebuah webinar, ada menteri agama yang membantah penyataan bahwa Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk umat Islam. “Kementerian Agama itu adalah hadiah untuk NU. Bukan untuk umat Islam secara umum, tapi sepesifik untuk NU. Jadi wajar kalau NU sekarang memanfaatkan banyak peluang yang ada dalam Kementrian Agama. Memang hadiahnya untuk NU.”
Lebih lanjut dia katakan, Kementerian agama lahir karena pencoretan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Sedangkan yang mengusulkan itu, menjadi juru damai atas pencoretan itu adalah KH. Wahab Hasbullah. Karena itu, lahirlah Kementerian Agama. Pernyataan ini cukup tendensius dan berpotensi menyinggung kelompok-kelompok lain yang sama-sama berperan dalam lahirnya Kementerian Agama.
Sebenarnya, bagaimana sejarah lahirnya Kementerian Agama? Penulis bersyukur bisa membuka dokumen lama dalam majalah Kiblat yang di antara menyinggung masalah ini. Badruzzaman dalam majalah Kiblat No. 14, Thn. XXII (1975), menulis tajuk menarik berkaitan dengan hari jadi Kementerian Agama dengan tema “Departemen Agama 29 Th”.
Sebuah tulisan yang mengapresiasi Departemen Agama yang usianya sudah 29 tahun. Tak lupa dicantumkan juga foto-foto yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama seperti: Prof. Dr. H. Rasjidi, K.K.R. Fathurrahman Kafrawi, KH. Masjkur, KH. Fakih Usman, KH. Wahid Hasjim, KH. Mohammad Iljas, KH. Wahid Wahab, KH. Saifuddin Zuhri dan KH. Moh. Dahlan. Selain itu, ditulis juga sejarah departemen agama, yang akan diungkap juga dala tulisan ini.
Kementerian Agama bermula pada bulan November tahun 1945. Untuk tanggalnya berkisar antara 26 dan 28. Lahirnya Departemen Agama berawal atas usul dari anggota-anggota Komite Nasional Indonesia (KNI) Banyumas yang terdiri dari KH. Abu Dardiri (Ketua Delegasi), KH. Saleh Suaidy (juru bicara KNI, yang saat tulisan ini ditulis menjadi Wakil Pemred KIBLAT), M. Soekoso dan lain-lain dalam sidang KNI yang dihelat pada 26 sampai 28 November 1945.
Menariknya, sejarah itu dikoreksi oleh KH. Saleh Suaidy. Tokoh dari Al-Irsyad ini mengatakan bahwa yang memimpin delegasi KNI Banyumas waktu itu bukanlah KH. Abu Dardiri, tapi KH. Saleh Suaidy. Ketika itu, kedudukan beliau sebagai Ketua Masyumi Banyumas. Sementara itu, KH. Abu Dardiri dan M. Soekoso adalah Wakil Ketua.
Dalam KNI Banyumas, KH. Saleh Suaidy menjabat sebagai Ketua I, dan KH. Abu Dardiri sebagai Ketua II dan III. Dari sinilah kemudian KH. Saleh Suaidy, tokoh Al-Irsyad, dalam sidang KNI mengusulkan agar masalah-masalah yang berkaitan dengan keagamaan jangan dicecerkan kepada Kementerian lain, tapi harus disatukan dalam Kementerian tersendiri, yaitu: Kementerian Agama.
H.M Rasjidi dan Sejarah Kementerian Agama (1)
Rupanya, usul tersebut mendapat dukungan banyak pihak. Di antara tokoh yang mendukung seperti: Mohammad Natsir, Dr. Mawardi, Dr. Marzuki Mahdi, M. Kartosoedarmono dan tokoh lainnya yang juga mengapresiasi. Oleh karena itulah, tanpa pemungutan suara, Wakil Presiden, Moh. Hatta, ketika mendapat isyarat bahwa Presiden Soekarno menerima usulan itu, maka pada tanggal 3 Januari 1946, didirikanlah Kementerian Agama yang kemudian bernama Departemen Agama. Adapun orang yang pertama jadi Menteri Agama adalah Prof. H. Rasjidi.
Waktu itu, sidang pembentukan Tementerian Agama berlangsung di Fakultas Kedokteran U.I. Salemba Raya, Jakarta. Saat itu, kekuasaan Batalyon X Belanda dan tentara Inggris masih merajalela. Kementeran Agama dibentuk dalam kondisi yang masih mencekam seperti itu oleh banyak pihak.
Selama 29 tahun lamanya, Kementerian Agama dipimpin oleh sebelas Menteri. Detailnya sebagai berikut: Menteri I, H. Rasjidi (duduk dalam Kabinet ke-5), Menteri II, KHR. Fathurrahman Kafrawi (Kabinet 4), Menteri III, H. Anwaruddin (Kab. 5), Menteri IV, V, VI, VII dan VIII dipimpin oleh KH. Masjkur (Kab. 6-9), Menteri VIII dan IX, KH. Fakih Usman (Kab. 10-11), Menteri IX, X, XI, KH. Wahid Hasyim (Kab. 11-13), Menteri XIV KH. Moh. Iljas (Kab. 16), Menteri XV, XVI, KH. Wahid Wahab (Kab. 17-18), Menteri XVII, KH. Saifuddin Zuhri (Kab. 19), Menteri XVIII KH. Moh. Dahlan (Kab. 20) dan Menteri XIX, Prof. Dr. H. A. Mukti Ali.
Tugas pertamanya Departemen Agama waktu itu adalah mengamankan Panca Sila yang kemudian diperinci dengan menyesuaikan kondisi masing-masing pemerintahan. Ini berlanjut hingga Menteri H. Mukti Ali. Ini tercermin dalam Keppres No. 45 th. 1947 yaitu: “menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan bidang agama.” Kemudian dijabarkan menjadi: “membina Ummat beragama yang baik dan kuat, kemudian mencerdaskan Ummat beragama itu dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaannya, sehingga terciptalah masyarakat yang berkemajuan, harmonis dan toleran.” Badruzzaman pun meminjam istilah Penyair H. Bahrum Rangkuti, “menampakkan wajah Ilahi di muka bumi.”
Sejak kelahirannya hingga pada usia 29 tahun, Departemen agama telah membangun 76 masjid dan mushalla serta 376.990 masjid dan mushalla yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu juga membagikan 376.800 mushaf Al-Qur’an. Sedangkan untuk keperluan haji, sudah mendirikan 15 buah asrama. Adapun sarana pendidikan telah terbangun 25 ribu madrasah.
Dilihat dari sejarahnya, ada 5 faktor yang mempengaruhi lahirnya Departemen Agama: Pertama, perjuangan umat Islam untuk mencapai kemerdekaan. Kedua, faktor agama Islam yang tidak membedakan usaha dunia dan akhirat. Ketiga, dasar Pancasila. Keempat, UUD 1945. Inilah sejarah singkat tentang lahirnya Kementerian Agama dan faktor berdirinya.
Dilihat dari sejarahnya, jelaslah tidak ada pengkhususan Kementerian Agama untuk ormas tertentu. Bahkan berdirinya diinisiasi oleh salah satu tokoh Al-Irsyad. Terlebih, Menteri Agama Pertama adalah Prof. Rasjidi yang sejak kecil akrab dengan pendidikan Muhammadiyah dan murid Syeikh Surkati yang merupakan tokoh Al-Irsyad.*/Mahmud Budi Setiawan