Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Perjuangan Muhammadiyah dalam Menentang Pajak Pemotongan Hewan Kurban

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Juni 2022 11:24 11:24 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Juni 2022 14:00
Bagikan
Bagikan

Persyarikatan Muhammadiyah pernah berperan menentang pajak pemotongan hewan kurban (slachtbelasting) pada tahun 1938, yang dikenakan setiap Hari Raya Idul Adha

Hidayatullah.com | DALAM buku “Makin Lama Makin Tjinta; Muhammadijah Setengah Abad 1912-1962” (1962: 201) disebutkan keterlibatan atau peran Persyarikatan Muhammadiyah dalam bidang politik, terutama pajak pemotongan hewan kurban. Di antaranya adalah pada tahun 1938, Ormas Islam yang didirikan KH. Ahmad Dahlan ini menentang adanya pajak potong hewan (slachtbelasting) yang dikenakan bagi pemotong hewan qurban setiap Hari Raya Idul Adha.

Al-Hamdulillah tuntutan itu berhasil dan akhirnya tidak dikenakan lagi pajak bagi pemotongan hewan qurban.

***

Berikut ini terdapat data dari Koran “Soeara-Ra’jat” (No. 19, Thn. II: 04 Juni 1938) yang menunjukkan usaha Muhammadiyah dalam terbebasnya biaya (pajak) dari pemotongan hewan qurban.

Baca Juga

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

***

PEMBEBASAN BEAJA QOERBAN

Hoofdbestuur (Pengurus Besar) Moehammadijah telah menerima soerat dari kanvoor Adviseur voor Inlandzchezaken no 590-E-7 tertanggal 29 April 1938 sebagai dibawah ini toeroenannja:

Berhoeboeng dengan permohonan bebasnja beia sembelih (slachtbelasting) jang oleh Pemerintah didjawab dengan soeratnja tanggal 18 Januari 1938 no 146 A, maka berama ini saja perma’loemkan kepada Hoofdbestuur Moehammadijah bahwa dengan besluit Pemerintah tanggal 14 boelan April no. 1 (Staatsblad no. 174) telah ditetapkan bahwa oentoek menjembelih chewan goena qoerban pada hari ‘Ied al Qoerban, dibebaskan dari pembajaran beia (slachtbelasting)).

Oentoek dapat kebebasan beja itoe, lebih dahoeloe harus diminta seboeah keterangan dari Bestuur itoe soerat keterangan bolehnja diberikan kalau soedah terang bahwa itoe chewan akan disembelih boeat qurban pada hari ‘Ied al -Qoerban dan dagingnja tidak akan diberikan kepada orang lain dengan pembajaran, dengan warna apa djoega.

Surat keterangan terseboet sebeloemnja chewan itoe disembelih, haroes diserahkan kepada seseorang jang diwadjibkan oleh Bestuur berhadlir pada waktoenja menjembelih [memotonh].

Lain tiada : ma’loem djoega adanja.

Salam dgn hormat,

w.g. G.F. Pyper

Adviseur voor Inlandschezaken

***

Pada saat ini, di luar konteks pandemi, kita mungkin tidak merasa kesusahan sama sekali dalam melaksanakan syariat penyembelihan hewan kurban. Tapi perlu diingat bahwa, dahulu untuk melakukannya begitu dipersulit, bahkan diberi biaya pajak.

Dalam kondisi demikian, Persyarikatan Muhammadiyah (kabarnya NU juga) terjun berperan. Al-Hamdulillah, perjuangan itu menuai hasil. Hasilnya bisa dibaca dalam surat di atas tadi.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa Ormas Islam Muhammadiyah (termasuk Oramas lain yang terkait) memainkan peran penting yang dampaknya dirasakan oleh umat Islam Indonesia.

Alangkah Indahnya jika Ormas yang berafiliasi pada Islam bersama-sama memiliki kepedulian dan peran untuk umat, sehingga dalam menghadapi tantangan dan rintangan sebesar apapun akan bisa diatasi.*/Mahmud Budi Setiawan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hari raya Idul AdhaMuhammadiyahpajak Hewan Kurbanslachtbelasting
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ridwan Kamil: Walau Sudah Lewat 14 Hari, Jenazah Eril Utuh dan Wangi Eucalyptus
Tulisan selanjutnya Cacar Monyet: 54 Kasus di Belanda Semua Gay

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?