Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Dari Harian Djawi Hiswara, PKI Hingga Tabloid Monitor [4]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2015 00:32 12:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 September 2015 07:45
Bagikan
HB Jassin, selaku Pemimpin Redaksi majalah Sastra
Bagikan

Sambungan artikel KETIGA

Oleh: Muhammad Cheng Ho

KARYA ini dinilai menghina dan melecehkan agama Islam. Sehingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melarang dan menyita majalah Sastra No. 8 edisi Agustus tahun 1968. [Baca Arum Wahyuningtias & Septina Alrianingrum, UPAYA HB. JASSIN DALAM PENYELESAIAN POLEMIK HEBOH SASTRA CERPEN “LANGIT MAKIN MENDUNG” KARYA KIPANJIKUSMIN DI MAJALAH SASTRA TAHUN 1968-1970 AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah Volume 3, No. 2, Juli 2015 diterbitkan Universitas Negeri Surabaya, hlm. 247]

Menghadapi itu, Pimpinan Majalah Sastra, Darsjaf Rahman,malah balik protes dan menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Protes ini dilayangkannya atas dasar nilai-nilai asasi perjuangan kemerdekaan pers yang menjiwai pers Indonesia. Ia juga meminta bantuan dan dukungan penuh dari SPS, PWI, serta seluruh simpatisan majalah Sastra. [HARIAN KAMI, Rabu 23 Oktober 1968, Sastra Adukan Kedjaksaan Tinggi Sumut, hlm.1]

HB Jassin, selaku Pemimpin Redaksi Majalah Sastra juga malah ikut protes. Menurutnya, Cerpen Kipandjikusmin tidak menghina agama Islam.

Baca Juga

H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah
R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

“Bagi saja pengarangnja mentjoba mengatakan, bagaimana seandainja para Nabi menjaksikan kebobrokan jang ada di sekitar kita. Ia menggambarkan suatu idee, bukan Tuhan dan Nabi sendiri. Saja anggap tuduhan ‘menghina agama Islam’ tidak bisa dikatakan setjara mutlak. Pengertian ‘penghinaan’ itu relatif sekali. Bagi saja LANGIT MAKIN MENDUNG tidak menghina agama.”

Setelah itu, sekelompok pemuda dari Ormas Islam mendatangi kantor majalah Sastra dan rumah HB. Jassin. Mereka menuntut Darsjaf Rachman untuk menarik kembali Cerpen Kipandjikusmin “Langit Makin Mendung” dan meminta maaf kepada umat Islam. Apabila tuntutannya tidak dikabulkan,maka mereka mengultimatum tidak akan bertanggung jawab manakala terjadi tindakan fisik di kantor majalah Sastra dan kepada pemimpin-pemimpinnya. Tindakan fisik itu, kata mereka, akan datang dari pemuda-pemuda Ansor, Muhammadiyah, PMII, dan HSBI.

Tapi Darsjaf Rachman menolak tuntutan mereka. Sebab, katanya, peristiwa itu bukanlah sekadar soal antara majalah Sastra dan mereka. Ia juga menolak memberitahu nama dan alamat pengarang Kipandjikusmin ketika seseorang menanyakan hal itu. “Hal itu sepenuhnja termasuk rahasia redaksi dan saja berkewadjiban untuk tidak menjiarkannja.” [HARIAN KAMI, Kamis 24 Oktober 1968, Madj. “Sastra” Diantjam oleh Segerombolan Pemuda Darsjaf Rachman&HB Jassin Menolak Tuntutan Mereka, hlm. 1]

Senin malam pukul 18.30, rumah HB. Jassin didatangi enam pemuda muslim. Mereka berdebat dengan HB Jassin tentang kebebasan mencipta. Pada kesempatan itu, HB. Jassin juga menolak tuntutan mereka untuk mencabut kembali Cerpen “Langit Makin Mendung”.

Kamis pagi, sekitar lima puluh pemuda mendatangi dan mencoret-coret kantor majalah Sastra yang terletek di Jalan Kramat Sentiong No.43. Sebelum melakukan aksinya itu, sekelompok pemuda itu terlebih dahulu menanyakan keberadaan pemimpin redaksi dan penanggung jawab Majalah Sastra kepada penjaga kantor. Dan penjaga kantor menjawab tidak ada.

Setelah mendengar jawaban itu, sekelompok pemuda tersebut menempelkan pamflet dan mencoret-coret dinding kantor Majalah Sastra. Di pamflet dan dinding itu tertulis, “Orde Baru takkan sukses selama masih ada madjalah SASTRA”, “Ini Kantor LEKRA”, “Madjalah Sastra Komersil dari Lekra dan PKI”, “H.B. Jassin kunjuk”, “Madjalah Sastra anti Islam”, “H.B.Jassin Islam-phobi”, “Madjalah Sastra hina ummat Islam”, H.B. Jassin adalah tangan2 kotor G30S/PKI“ dan lain sebagainya. Di semua pamflet yang ditempel, terdapat stempel “Gerakan Pemuda Ansor Tjabang Senen”.Sebelum meninggalkan tempat, mereka juga sempat menurunkan dan mencoret-coret papan nama majalah Sastra. [HARIAN KAMI, Jum’at 25 Oktober 1968, Pemuda2 Lantjarkan Aksi Liar terhadap Kantor “Sastra” Pemuda Ansor tjbg Senen Ikut? hlm. 1]

Aksi protes juga datang dari Pemuda Mahasiswa dan Peladjar Islam (PMPI). Kamis pagi, Koordinator pusat PMPI, mengadukan Pemimpin Redaksi/Penanggung jawab majalah Sastra kepada Kejaksaan Agung. Menurut pimpinan PMPI, pengaduan itu disertai fakta-fakta tentang bentuk penghinaan terhadap umat Islam, diantaranya tentang penggambaran Tuhan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam. [HARIAN KAMI, Jum’at 25 Oktober 1968, Statement Pimpinan “Sastra” Keutuhan Ummat Islam Hrs. Didjaga, hlm.3]

Para sastrawan pun bereaksi. Situasi makin memanas. Sastrawan-satrawan yang kontra terhadap Cerpen “Langit Makin Mendung” diantaranya: Jusuf Abdullah Puar, Buya Hamka, Wiratmo Soekito, Moh. Zabidin Jacub SH, Ajib Rosidi, dan Abdul Muis , dan Taufiq Ismail. Buya Hamka menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, tidak boleh menggambarkan sosok Tuhan. Hal senada juga ditegaskan oleh Ajib Rosidi dan Taufiq Ismail.

Menurut Ajib, kebebasan mencipta dengan menggunakan imajinasi mempunyai batasan-batasan dan tidak sepenuhnya bebas. Dan menurut Taufiq, kebebasan menampilkan Tuhan, Rasul, dan para Nabi ada batasannya. Batasannya, lanjut Taufiq, adalah adab dan logika yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Hadits. “Men-zat-kan Tuhan dalam karya sastra, mengenakan padanya jasmani duiawi, sudah merupakan usaha2 literer yang melampaui batas kebebasan bagi seorang muslim yang mengerti aqidah. Demikian Agungnya Dia, sehingga tidaklah dapat Dia dirupakan dengan sesuatu. Kalau pun Dia dirupakan dgn sesuatu, maka bukannlah dia itu Tuhan. Salah satu sifat Allah adalah “mukhalafatuhulil hawaditsi”, jakni “tidak menjerupai sesuatu.”

Mengarungi gelombang protes, Darsjaf Rahman selaku Pemimpin Umum majalah Sastra, akhirnya meminta maaf kepada umat Islam.

“Sebagai suatu imaginasi dalampengungkapan jang bersifat fiktif dalam sedjarah kesusastraan Islam, terutama dalam dialog antara machluk dgn chalikNja bukan suatu hal jang baru.

Tetapi djika ada persoalan2 di dalam pengungkapan mengenai Tuhan dan RasulNja jang menurut tanggapan seseorang atau golongan berdasarkan DZOUQ masing2 tidak dapat diterima jang berhubungan dengan soal2 jang bersifat Agung, dlm hal inidjika madjalah Sastra terlalai dan tersalahkan, maka madjalah Sastra mohon maaf sebesar2nja.

Kepada Allah Azza wa Djalla kiranja berkenan memberikan maghfiroh-Nja.” [HARIAN KAMI, Jum’at 25 Oktober 1968]*.

Penulis pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) …(bersambung) musibah Cerpen HJ YassinTeledor Tablid Monitor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji MisbachkipandjikusminkomunisNabi Muhammadpenghinaan IslamPKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mensos Akan Resmikan Masjid ‘Khoirul Ummah’ di Tolikara
Tulisan selanjutnya Mengemudi Hati di Jalan Lurus (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
KajianSejarah

Dukungan Nyata Bangsa dan Tokoh Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

14 Maret 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?