Ketiga: Rumah merupakan tempat menjaga diri dan tempat keselamatan dari kejahatan manusia. Rumah juga merupakan tempat yang disyariatkan untuk menghindarkan diri dari fitnah. Sabda Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam, “Berbahagialah orang yang mampu menjaga lidahnya, yang luas rumahnya dan menangis atas segala kesalahannya.” (Hadist hasan yang diriwayatkan ath-Thabrani)
Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, “Lima perkara, jika seseorang melakukan satu di antaranya, maka ia menjadi jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala; orang yang menjenguk orang sakit atau pergi berperang, atau menemui pemimpinnya untuk memberikan bantuan dan penghormatan, atau orang yang duduk di rumahnya kemudian orang lain mendapatkan salam darinya dan ia memberikan salam.” (Diriwayatkan HR Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, “Keselamatan seseorang dari fitnah adalah dengan menetap tinggal di rumah.” (Hadist hasan yang diriwayatkan HR ad-Dailami dari Abu Musa)
Seorang muslim dapat memperoleh manfaat dari perintah ini, ketika ia tidak mampu mengubah perbuatan munkar yang merajalela, dengan masuk ke rumah ia mendapatkan tempat berlindung, menjaga dirinya dari perbuatan yang haram dan melihat sesuatu yang diharamkan, menjaga isterinya dari berhias dan bersolek dengan gaya berlebihan, menjaga anak-anaknya dari berteman dengan orang-orang yang tidak berakhlak baik.
Keempat: Manusia menghabiskan sebagian besar waktu mereka di dalam rumah, apalagi ketika cuaca sangat panas atau sangat dingin, ketika turun hujan, di saat pagi dan petang, ketika libur kerja dan cuti sekolah. Untuk itu sudah sepantasnya waktu senggang seperti ini harus dimanfaatkan untuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika tidak, maka waktunya di rumah akan sia-sia dan dapat terjebak dalam perbuatan yang haram.
Kelima: Yang paling penting, perhatian terhadap rumah merupakan sarana terbesar untuk membina masyarakat muslim. Lingkungan masyarakat merupakan bentukan dari beberapa rumah. Kumpulan masyarakat itu bagaikan batu bata yang membentuk rumah.
Rumah adalah kehidupan dan kehidupan adalah masyarakat. Jika batu-bata itu baik, maka rumah akan menjadi baik dan kuat. Begitu pun dengan masyarakat, ia akan menjadi kuat berpegang dengan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan teguh menghadapi musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Penyebaran kejelekan tidak akan mampu menembus ketika para penghuni rumah merupakan orang-orang yang baik.
Pilar-pilar kebaikan akan muncul dari rumah seorang muslim. Penghuninya merupakan penyeru yang menjadi panutan, penuntut ilmu, pejuang yang tulus, isteri yang salehah, ibu pendidik, dan orang-orang yang menebarkan kebaikan.*
Dari buku Wahai Keluargaku, Jadilah Mutiara yang Indah karya Muhammad Shalih al-Munajjid.