Hidayatullah.com–Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) pada Selasa (21/07/2020) mengkritik Google dan Apple karena menghapus Palestina dari peta daring mereka. HNW mengatakan bahwa ‘ulah’ kedua raksasa teknologi itu telah melanggar konvensi internasional.
HNW menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh dua raksasa yang menjadi rujukan informasi dunia ini merupakan langkah terselubung ‘Israel’. Karena beriringan dengan agenda ‘Israel’, yang didukung AS, untuk mencaplok wilayah Tepi Barat Palestina. Pencaplokan formal tersebut ditunda karena mendapat kecaman keras dari duni internasional.
“Sangat wajar bila Otoritas Palestina menolak kejahatan Google dan Apple yang menghapus Palestina dan menggantikannya dengan Israel. Dan wajar bila mereka mengadukannya ke Mahkamah Internasional maupun PBB. Karena Palestina diakui eksistensinya dalam Sidang Umum PBB, dengan nama dan simbol negaranya. 135 Negara anggota Sidang Umum PBB memutuskan status Palestina sebagai anggota pengamat di Sidang Umum PBB. Demikian juga OKI , UNESCO, Mahkamah Internasional dan lembaga-lembaga Internasional lainnya,” ujar HNW.
Karenanya, ungkap HNW, sudah seharusnya Pemerintah Indonesia yang tidak mengakui penjajahan Israel, dan mendukung kemerdekaan Palestina, segera membantu Palestina. Dengan menyuarakan koreksi atas kekeliruan Google dan Apple yang telah menghapus Palestina dan menggantikannya dengan Israel, dengan mengembalikan peta daring yang benar, yaitu peta yang tetap menyebutkan nama negara Palestina.
“Indonesia bisa memprakarsai langkah-langkah yang lebih efektif untuk mengembalikan nama Palestina sebagai negara berdaulat dan meyakinkan Google dan Apple untuk menyebutkan kembali nama Palestina, dan agar keselahan yang sama tak diulangi pada masa berikutnya,” ia menambahkan.
Menurut HNW, jika apa yang dilakukan oleh Google dan Apple ini tak segera dikoreksi, hal itu akan melanggengkan penjajahan Israel dan menjauhkan hadirnya negara Palestina yang merdeka. Itu artinya juga melanggengkan ketidak-damaian dan terorisme di sana. Suatu hal yang ujarnya, bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan konvensi internasional.
Google dan Apple mendapat kecaman masyarakat luas karena pencarian untuk Palestina di Apple Maps dan Google Maps menunjukkan garis besar untuk wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi tidak ada label untuk Palestina.
Sebuah petisi menuntut Google untuk menaruh kembali Palestina di peta mereka di laman Change.org telah ditandatangani lebih dari sejuta orang.
‘Israel’ merampok dan menjajah Tepi Barat, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan selama perang 1967. ‘Israel’ menegaskan bahwa mereka tidak lagi menduduki Gaza setelah membongkar permukiman pada tahun 2005. Namun, karena mempertahankan kontrol yang signifikan atas wilayah udara dan perbatasan wilayah pesisir, Gaza masih diklasifikasikan sebagai tanah dalam pendudukan oleh PBB.
Kelompok pemantau mengatakan ada lebih dari 130 permukiman ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat, meskipun telah jelas dilarang oleh hukum internasional.
Meski rencana pencaplokan formal ‘Israel’ pada Juli, yang didukung AS, belum berlangsung, sejatinya pencaplokan de facto ‘Israel’ atas Palestina terus berlangsung. Sistem apartheid ‘Israel’ telah menyebabkan ribuan orang Palestina terusir dari tanahnya, dan sebagian yang bertahan terus melawan.*