Hidayatullah.com—Serangan udara penjajah ‘Israel’ di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 56 warga Palestina, sehingga jumlah korban syahid akibat perang genosida ‘Israel’ sejak Oktober 2023 menjadi 51.495, kata Kementerian Kesehatan Gaza lapor, Anadolu Agency (AA).
Dalam pernyataan tersebut, kementerian mengumumkan bahwa 108 korban luka telah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah total korban luka menjadi 117.524 dalam serangan penjajah ‘Israel’ yang sedang berlangsung.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat mengakses mereka,” kata pernyataan itu.
Militer penjajah melancarkan serangan udara mendadak di Jalur Gaza pada tanggal 18 Maret, menyebabkan 2.111 orang syahid dan melukai 5.483 lainnya, meskipun gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan berlaku sejak Januari.
Setidaknya 65 persen warga Palestina yang gugur dalam aksi genosida ‘Israel’ yang sedang berlangsung di Gaza adalah wanita, anak-anak dan orang tua, lapo Anadolu Agency (AA) , mengutip otoritas Gaza setempat pada hari Ahad.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Media Pemerintah yang berpusat di Gaza mengonfirmasi bahwa pasukan penjajah telah membunuh lebih dari 18.000 anak-anak dan 12.400 wanita sejak 7 Oktober 2023, sambil melenyapkan 2.180 seluruh keluarga.
Ditambahkannya, sebanyak 5.070 keluarga lainnya kini bertahan hidup dan hanya satu anggota yang tersisa.
Serangan penjajah ‘Israel’ juga telah menewaskan 1.400 personel medis, 212 jurnalis, dan 750 pekerja bantuan. Pernyataan itu juga mengatakan bahwa “serangan sistematis telah menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza dan berusaha menutupi kebenaran.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa fakta di lapangan, bersama dengan kesaksian pilot ‘Israel’ dan kebocoran militer, yang dikutip oleh organisasi hak asasi manusia, mengakui adanya pengeboman yang sengaja dilakukan terhadap rumah dan lingkungan warga sipil.
“Fakta-fakta menunjukkan tidak ada keraguan lagi bahwa penargetan warga sipil di Gaza merupakan kebijakan sistematis pendudukan ‘Israel’ dalam rencananya melakukan kejahatan genosida dan pembersihan etnis,” kata pernyataan itu.
Tentara penjajah melanjutkan serangannya di Gaza pada tanggal 18 Maret, melanggar gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan tanggal 19 Januari.
Sampai hari ini penjajah ‘Israel’ telah membunuh lebih dari 52.200 warga Palestina di daerah pantai itu sejak Oktober 2023, sebagian besar wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Penjajah juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.*