Mencuri? Siapa sih yang tidak pernah mendengar kata-kata itu disebut? Mencuri merupakan pernyimpangan perilaku yang dialami seseorang yang menunjukkan kelemahan diri saat berhadapan dengan dorongan hawa nafsunya.
Biasanya mencuri identik dengan mengambil hak milik orang lain yang bisa diindera. Mungkin berupa uang, makanan, pakaian dan lain sebagainya. Namun ada satu macam jenis pencurian yang jauh lebih jahat yaitu pencurian dalam perkara-perkara yang bersifat abstrak (ma’nawi) seperti pencurian dalam ibadah. Sebagaimana Sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam yang mengatakan;
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ)) قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ؟ قَالَ: ((لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا))، أَوْ قَالَ: ((لَا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ))
“Seburuk-buruk pencuri adalah orang yang mencuri di dalam sholatnya.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana ia mencuri dalam sholatnya?” Beliau bersabda, “Ia tidak menyempurnakan ruku’nya maupun sujudnya.” (HR. Ahmad)
Nah, orang yang mengerjakan sholat dengan begitu cepat gerakannya sehingga tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya ia sudah dianggap mencuri hak Allah di dalam sholatnya, yaitu thuma’ninah. Tergesa-gesa dalam mengerjakan sholat dianggap mengurangi dan merusak kesempurnaan shalat yang seharusnya diperhatikan dan dijaga, maka itu termasuk mencuri, mencuri dalam pahala sholat. Jika sholat dikerjakan dengan sempurna maka ia akan diterima dan sempurna pula pahalanya. Namun bila dikerjakan dengan cepat dan tergesa-gesa, maka cacatlah kesempurnaan pahalanya.
Sama dengan kasus diatas, ada pula sekelompok manusia yang melaksanakan puasa Ramadhan namun ia mencuri ibadah puasanya. Kenapa demikian? Karena ia melakukan puasa dengan penuh kemalasan, kebodohan, lebih suka ‘nyantai’ daripada mengerjakan ibadah dan juga sebab-sebab lainnya.
Ada orang yang mencuri ibadah puasanya karena ia menganggap puasa Ramadhan hanya sebagai ritual kebiasaan dan bukan ibadah. Yang demikian biasanya karena ia tidak meniatkan puasanya karena Allah dan tidak pula menunaikannya sebagaimana yang dimaksudkan oleh syari’at. Ia hanya berpuasa semata-mata karena orang lain berpuasa.
Ada pula orang yang mencuri ibadah puasanya, karena ia berpuasa namun tidak mengerjakan sholat lima waktu. Atau mengerjakan sebagian dari kewajiban sholat lima waktu. Kalau dipikir heran juga, bagaimana bisa sah puasanya kalau sholat yang merupakan pondasi Islam saja dia abaikan. Padahal , sholat adalah pilar Islam yang kedua sedangkan puasa adalah pilar yang keempat. Ibaratnya, bagaimana mungkin meninggikan bangunan kalau bagian bawahnya keropos dan rapuh?
Ada pula orang yang mencuri ibadah puasanya, karena ia tiduuuuuuurr melulu sepanjang siang hari Ramadhan. Sampai-sampai ia tidak merasakan hari-hari puasa kecuali tinggal setengah hari, ada yang merasakan puasa Cuma sepertiga hari atau bahkan seperempat hari. Bahkan ada yang tidak bangun kecuali untuk berbuka puasa. Lantas apa yang tersisa dari puasanya bagi pencuri-pencuri puasa seperti ini.
Ada pula orang yang mencuri ibadah puasanya, dengan merusak ibadah puasanya dengan perkataan-perkataan kotor dan menyakitkan. Puasa memang ia lakukan, namun berkata keji dan kotor masih juga dia ucapkan. Tidak diragukan lagi, perilaku seperti ini merusak pahala ibadah puasa Ramadhan. Bukankah Baginda Nabi Shalalallahu ‘Alaihi Wassallam pernah bersabda;
قال اللَّه عز وجل: كلُّ عمل ابن آدم له إلا الصوم، فإنه لي وأنا أجزي به، والصيام جُنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفُث ولا يفسق ولا يصخب، فإن سابَّه أحد أو قاتله، فليقل: إني صائم، والذي نفس محمد بيده، لَخُلوف فم الصائم أطيب عند اللَّه من ريح المسك، للصائم فرحتان يفرحهما: إذا أفطر فرح بصومه، وإذا لقي ربه فرح بصومه))
“Allah berfirman; Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena ia adalah untuk-Ku dan aku yang membalasnya. Puasa itu perisai, maka jika salah seorang dari kalian berpuasa jangan berkata kotor, jangan pula melakukan tindakan dosa dan jangan marah. Kalau ada orang yang mencelanya atau memeranginya, katakan ‘Aku berpuasa’.
Demi jiwa Muhammad yang berada dalam genggamannya, bau mulut orang yang berpuasa disisi Allah itu lebih harum daripada bau kasturi. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan, ia berbahagia ketika berbuka dan berbahagia ketika kelak bertemu dengan Rabb-nya.” (HR. Bukhari)
Ada pula pencuri puasa yang mencuri dan merusak pahala puasa dan anehnya, orang yang berpuasa tersebut dengan senang hati pahala dan kualitas ibadah puasanya dirusak oleh pencuri tersebut. Pencuri tersebut berwujud media massa dan media hiburan seperti TV yang mempertontonkan film-film dan sinetron-sinetron, infotaintmen dan iklan-iklan murahan yang banyak mengumbar aurat dan mengajak ghibah sehingga bisa merusak pahala puasa.
Selain juga pencuri bernama smartphone dengan koneksi internet yang jika tidak bijak menggunakannya bisa menjerumuskan orang yang sedang berpuasa ke dalam kemaksiatan, ghibah, update status dusta dan hal-hal sia-sia yang bisa mengurangi pahala dan nilai ibadah puasa.*/Imron Mahmud