Hidayatullah.com–Setelah malam 27 Ramadhan, rumah sakit Aljazair sungguh dalam keadaan darurat. Pasalnya, besarnya respon dari masyarakat terhadap program sunatan massal untuk anak-anak yang diadakan rumah sakit tersebut. Mereka menilai bahwa ini adalah kesempatan yang sangat membahagiakan.
Sebelum memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, Departemen Kesehatan telah mengeluarkan pernyataan resmi yang memberitahukan bahwa setiap kegiatan sunat (khitan), baik yang dilakukan individu maupun kelompok, harus melalui peraturan yang sudah ditentukan. Pemerintah dalam hal ini, melarang kegiatan sunatan dilakukan di sekolah-sekolah maupun di masjid-masjid.
Departemen Kesehatan telah menentukan bahwa prosesi sunat harus dilakukan di ruang operasi di rumah sakit, dan dalam pengawasan dokter bedah.
Beberapa hari terakhir, rumah sakit pemerintah telah menerima ribuan anak-anak untuk disunat. Hal ini memaksa pemerintah untuk merekrut sebanyak 3.500 dokter untuk melakukan prosesi sunat tersebut.
Ini merupakan peraturan baru. Dan setiap anak yang akan disunat, dilarang melakukannya di luar ruangan operasi rumah sakit.
Ini semua dilakukan karena ketakutan pemerintah akan terulangnya peristiwa yang disebut orang Aljazair dengan “bencana Carob”, yang terjadi pada 2005 lalu. Ketika itu juga diadakan kegiatan sunatan massal pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, yang bertempat di sebuah sekolah dasar. Namun akhirnya kegiatan sunatan massal itu justru membawa luka yang pedih bagi masyarakatnya, karena sebanyak 17 anak-anak mengalami kerusakan pada alat reproduksinya, dan 9 orang di antaranya dalam kondisi yang sangat serius.[sdz/aby/hidayatullah.com]