Hidayatullah.com–Mengisi momentum Ramadhan 1432 H, Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan paket Ramadhan kepada 1.180 mustahik miskin di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Para Mustahik yang berasal dari 53 gampong (desa) di Kab Aceh Besar dan 2 gampong di Kota Banda Aceh tersebut, masing-masing mendapatkan bantuan uang Rp 200 ribu dan sehelai kain sarung.
Penyerahan paket Ramadhan 1432 H ini dibuka dengan serah terima salah satu paket secara simbolis kepada lima orang mustahik di Sekretariat BMA, Senin (15/08/2011) pagi. Sisanya akan diberikan secara langsung kepada mustahik di masing-masing gampong oleh amil BMA. Periode penyaluran berlangsung tanggal 15-26 Agustus 2011.
Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA, Prof Dr Al Yasa’ Abu Bakar MA dalam arahannya menyebutkan, sebagai lembaga independen BMA dituntut untuk amanah dan profesional. Dua hal tersebut merupakan modal utama BMA untuk membangun kepercayaan muzakki.
“Baitul Maal jangan hanya fokus pada pendataan muzakki, tetapi juga serius pada penetapan kriteria mustahik yang lebih operasional,” terang Alyasa’. Menurutnya, hal ini penting guna menjamin agar mustahik yang menerima zakat sesuai dengan aturan syariah.
Mustahik penerima paket Ramadhan ini merupakan masyarakat miskin yang telah didata oleh petugas amil pada 25 Juli – 5 Agustus 2011 lalu. Mustahik terpilih berdasarkan rekomendasi keuchik gampong (kepala desa) setempat. Kriterianya antara lain, merupakan masyarakat miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan miskin, melampirkan foto kopi KTP, dan mengisi formulir yang telah disediakan. Tim pendataan kemudian melakukan verifikasi untuk menjamin ketepatan mustahik.
Menurut Kabid Distribusi dan Pendayagunaan BMA, Hendra Saputra MA, penyaluran paket Ramadhan merupakan program rutin tahunan BMA. Jumlah mustahik penerima paket Ramadhan kali ini meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah mustahik Ramadhan sebelumnya, yaitu 600 orang.
Disamping penyerahan paket ini, katanya, selama Ramadhan 1432 H BMA juga telah menyalurkan bantuan kepada 450 orang fakir uzur. Masing-masing fakir uzur mendapat sehelai kain sarung dan santunan Rp 200 ribu. Fakir uzur merupakan kelompok rentan dalam masyarakat yang kondisi sosial ekonominya sangat memprihatinkan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sejak tahun 2007, BMA merintis program bantuan dari dana zakat untuk fakir uzur, berdasarkan kriteria: fakir uzur adalah orang lanjut usia (di atas 60 tahun) dalam keadaan sakit-sakitan, serta kurang mampu dan bertempat tinggal di rumah keluarga yang keadaan ekonominya juga kurang mampu.
“Kepada mereka zakat diberikan secara periodik dalam bentuk santunan yang bersifat konsumtif. Zakat diantar ke rumah fakir uzur oleh petugas amil setiap tiga bulan seperti mengantar gaji. Minimal diharapkan mereka dapat melanjutkan hidup dan memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari,” kata Hendra.*/Sayed M. Husen, Aceh