Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Selamatkan Rohingya, Selamatkan Dunia!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juli 2012 09:36 9:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juli 2012 09:36
Bagikan
Bagikan

Press Release

Selamatkan Rohingya, Selamatkan Dunia!

ROHINGNYA merupakan etnis minoritas Muslim yang mendiami Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar berbatasan dengan Bangladesh, yang saat ini dikenal dengan provinsi Rakhine/Rakhaing. Itu sebabnya Rohingya dikenal juga sebagai Muslim Arakan yang populasinya berjumlah lebih kurang 1.000.000 jiwa dan ratusan ribu lainnya hidup dalam pengungsian di berbagai Negara (Bangladesh, Pakistan, Jazirah Arab, Malaysia-Thailand-Indonesia, Australia).

Sejak kemerdekaan negara Myanmar pada tahun 1948, Rohingya terus menerus menjadi etnis yang tertindas dan tidak diakui sebagai bagian dari 136 etnis yang diakui di Myanmar. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, sebagai etnis mereka telah berdiam di Arakan sejak abad 7 M. Alias jauh sebelum Negara Burma/ Myanmar berdiri pada tahun 1948.

Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA) mencatat bahwa etnis Rohingya selama beberapa dekade ini, utamanya sejak tahun 1940-an selalu mengalami penindasan, pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, pemiskinan, maupun diskriminasi baik oleh negara, pemerintah, maupun dari sesama penduduk yang berbeda etnis dan agama dengan mereka. Etnis Rohingya banyak yang tidak diakui kewarganegaraan Myanmar-nya. Juga, mereka tidak mendapatkan hak-hak selayak nya warga negara.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

PIARA juga mendapati adanya fakta bahwa kekerasan dan penindasan terhadap etnis Rohingya dalam beberapa dekade ini telah menyebabkan ribuan warga Rohingya tewas dan rumah tinggal mereka dibakar, terjadinya penahanan dan penyiksaan secara sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah dan kelompok mayoritas, kampanye anti rohingya dan anti Muslim, wanita-wanita Rohingya diperkosa, pembatasan gerak warga Rohingya untuk keluar dari wilayah Rakhine (bahkan untuk keluar kampung-nya pun sulit), pembatasan terhadap pernikahan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan berbagai macam pelayanan publik lainnya.

Dalam konteks hukum HAM Internasional, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum merupakan hak yang tidak bisa dikurangi oleh siapapun dan pihak manapun termasuk negara (derogable rights) yang diakui dan diatur di dalam Universal Declaration of Human Rights tahun 1948. Dan berdasarkan Statuta Roma 1998 tentang International Criminal Court, tindakan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya selama berpuluh-puluh tahun adalah bentuk pelanggaran HAM berat terhadap kemanusiaan berupa genocide dan crime against humanity.

Selanjutnya, pelanggaran berat HAM (Gross Violation of Human Rights) yang dialami oleh warga Rohingya tidak hanya mengancam eksistensi etnis Rohingya tetapi juga mengancam perdamaian dunia. Karena etnis Rohingya-pun adalah bagian dari warga dunia yang berhak hidup secara damai di dunia ini. Pembiaran yang dilakukan terhadap kejahatan yang massif dan sistematis tersebut merupakan wujud ketidakpedulian dunia atas nasib Rohingya. Kemana negara-negara peng-agung HAM? Dimana ASEAN? Dimana Dewan Keamanan PBB? Dimana negara-negara OKI? Dan dimana kepedulian terhadap sesama manusia?

PIARA sebagai lembaga yang dibentuk untuk melakukan penyadaran publik dan pembelaan terhadap etnis Rohingya, akan terus memberikan informasi dan advokasi secara produktif baik secara nasional maupun internasional untuk mendorong dihentikannya segala bentuk penindasan terhadap etnis Rohingya dan mendorong diakuinya serta dipenuhi hak-hak etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.

Untuk itu PIARA menyatakan sikap sebagai berikut:

Kepada Junta Militer Myanmar :

Pertama, mengutuk segala bentuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Rohingya baik yang terjadi di dalam maupun di luar Myanmar;

Kedua, mendesak pemerintah Myanmar dan masyarakat Myanmar non Rohingya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pembantaian etnis Rohingya atas nama kemanusiaan dan hak asasi manusia serta untuk membebaskan para tahanan Rohingya yang tak bersalah.

Ketiga, mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan Myanmar dan mengakui eksistensi warga Rohingya di Arakan sebagai bagian dari warganegara Myanmar yang berhak untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.

Keempat, mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan hak-hak sipil dan politik yang sama terhadap warga Rohingya dalam hal pernikahan, berkeluarga, kebebasan bergerak dan bebas dari segala bentuk intimidasi dan diskriminasi.

Kelima, mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang sama terhadap warga Rohingya sebagaimana yang diberikan kepada warganegara Myanmar yang lain.

Kepada ASEAN

Pertama, mengeluarkan Myanmar sebagai Anggota ASEAN sebagai Negara yang tidak beradab yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida;

Kedua, memerintahkan kepada Pemerintah Myanmar untuk membuka Blokade Militer, Politik, Sosial dan Ekonomi terhadap Arakan dan Warga Rohingya.

Ketiga, memboikot SEA GAMES ke 27 di Naypyidaw, Myanmar apabila Myanmar tidak sanggup menghentikan kekerasan terhadap warga Rohingya dan dan tidak memberikan status kewarganegaraan bagi warga Rohingya.

Kepada Pemerintah Indonesia

Pertama, untuk mengakomodasi para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia dengan pelayanan yang sesuai standar kemanusiaan serta untuk tidak mengembalikan mereka ke Myanmar apabila kondisi keamanannya belum kondusif.

Kedua, untuk terus menerus berjuang dalam ranah diplomasi regional dan internasional dalam memperjuangkan kesamaan hak penghentian kekerasan dan diskriminasi bagi warga Rohingya di Myanmar sesuai dengan amanat pembukaan dasar UUD 45.

Save Rohingya Save Humanity bersama PIARA
Sekretariat :
Jalan TB Simatupang No. 19
Kompleks Departemen Sosial RI,
Pasar Rebo, Jakarta Timur 13761
Phone/Fax : 021-8408232
Web : indonesia4rohingya.org
Twitter : @indo4rohingya
Email : [email protected]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hizbullah Terbuka Tawarkan Bantuan Buat Bashar
Tulisan selanjutnya Intan, Dari Seorang Punk, Kini Menjadi Muslimah Kaffah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?