السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
AKHIR-akhir ini setiap kali saya membuka situs Youtube Indonesia untuk keperluan mencari bahan video pendidikan belajar bahasa Inggris dll terasa kaget. Sebabsaya menemukan banyak video berkonten maksiat alias pornografi yang sangat mengganggu kenyamanan saya.
Video-video tersebut menampilkan artis-artis dangdut yang (saya duga, karena saya tidak sanggup menonton hingga akhir) bergoyang dengan gerakan yang sangat sensual di tengah-tengah penonton pria.
Masya Allah saya sangat prihatin dan terbersit rasa marah pada oknumnya. Juga terbersit rasa khawatir yang sangat mendalam apabila anak-anak dan remaja kita yang masih di bawah umur, tidak tahu apa-apa, menonton video tersebut akan menjadi pengalaman yang membuat syok karena mendapat kesan bahwa aktivitas tersebut sangat tidak layak ditampilkan di depan public, yang bias diakses anak-anak.
Saya teringat dahulu pernah terjadi “kecelakaan: di acara semacam seminar untuk umum bertema parenting yang dihadiri para orangtua dan anak-anak, saat akan diputar video untuk anak-anak dengan konten khusus anak-anak, ternyata orang yang bertanggung jawab memutar videonya, bagian multimedianya, salah tekan tombol sehingga memutar video yang justru berisi aktivitas seksual.
Meski panitia cepat tanggap dan langsung mematikannya, rupanya orangtua peserta marah dan menuntut panitia karena anak-anak mereka sempat melihat pemandangan tidak layak.
Saya paham sekali apa yang dirasakan para orangtua tersebut. Bahwa apa yang dilihat oleh anak-anak akan tertanam kuat di ingatannya hingga dewasa karena anak seperti spon yang menyerap dunia sekitarnya dengan kecepatan dan kemudahan yang amat diperlukan untuk keperluan pendidikan, namun bila yang tertanam di benak anak-anak kita adalah pornografi dan maksiat, sama halnya kita sudah menanamkan musuh ke dalam hati anak-anak kita sendiri.
Saya sangat bertanya-tanya, apakah yang mengupload video-video goyangan dangdut itu punya anak? JIka punya, apakah dia masih memiliki hati?
Sebagai seorang yang awam dunia internet saya tidak tahu bagaimana cara menindaklanjuti hal ini.
Warnet-warnet yang banyak tersedia di setiap sudut jalan hanya dapat menyediakan fasilitas, bukan proteksi dan pembatasan terhadap konten tersebut.
Mungkinkan perlu diberi teguran langsung pada Youtube Indonesia atau dengan UU Pornografi pemerintah bisa menindaklanjuti?
Saya kurang tahu. Yang saya harapkan dengan sangat adalah adanya pembaca hidayatullah.com dan bisa menindaklanjuti hal ini.
Kalao seperti ini, rasanya saya paham terhadap FPI.
Bisakah si pembuat video dan aktivitas dangdutan porno bisa didatangangi FPI untuk dibubarkan?
Saya mohon dengan sangat, wujudkanlah harapan saya ini. Saya sangat prihatin, marah, kesal namun tidak bisa berbuat apa-apa. Saya juga menghimbau sesama orangtua untuk memperketat kebebasan anak dalam menggunakan internet.
Hormat saya,
Laily Fahmi
Orangtua, tinggal di Jawa Tengah