Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Surat untuk Jokowi, Darurat Korupsi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2017 11:57 11:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2017 11:57
Bagikan
Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center usai disiram air keras, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

Kepada Yth

Presiden Republik Indonesia

Bapak Ir. Joko widodo

Di  J a k a r t a

 

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Perihal    :   Surat Terbuka Tentang  KPK   “MyDay,  MyDay“

Bapak Ir. Joko widodo yang terhormat, Kita seluruh Bangsa Indonesia tentu mempunyai harapan yang sama yaitu ingin menjadi Bangsa dan Negara yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana  yang dicita -citakan oleh para pejuang dan pendiri republik ini, namun dalam  perjalanannya  bangsa ini  dari dekade ke dekade yang dihasilkan hanya maraknya melahirkan  kepentingan orang per orang atau kelompok kelompok tertentu dalam instrumen Pemerintahan atau lembaga Negara di Republik ini baik oknum yang berada di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dengan menghalalkan segala cara yaitu;   merampok, merampas hak rakyat dengan cara yang halus yaitu “korupsi “ demi untuk mencapai tujuanya  “kesejahteraan “ sendiri dan atau kelompoknya.

Meski usaha membasmi  melalui penegakan hukum yang diantaranya melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun kenyataannya para koruptor tidak henti hentinya berupaya mengamankan/melindungi aksi jahat mereka dengan cara  menghentikan langkah KPK atau setidaknya berupaya meredam langkah KPK bahkan kalau bisa  merubah arti dari KPK itu sendiri yang berarti  “Lembaga Perlindungan Korupsi“.

Hal ini pernah terbukti  dengan  adanya surat dari satu lembaga negara yang pernah menulis  arti dari  KPK seperti  itu yang konon  salah ketik.

Baca: Novel Baswedan Disiram Air Keras saat KPK Tangani Korupsi e-KTP

Bapak Ir. Joko Widodo yang terhormat! Cara-cara  yang dilakukan oleh mereka cukup masif dan sistematis dari mulai menggunakan pengaruh kekuasaan / jabatan, kedekatan, kriminalisasi  bahkan  tidak segan-segan menggunakan kekerasan sekalipun.

Hal ini kadang kadang membuat frustasi masyarakat luas termasuk diri saya walaupun sebagai praktisi hokum.  Terbukti untuk  kesekian kalinya terjadi kekerasan yang dialami oleh salah seorang penyidik senior KPK yang berani,jujur dan tanpa kompromi yaitu saudara Novel Baswedan, ini sudah pasti dilakukan oleh mereka atau kroninya  dalam rangka  menghentikan langkah KPK atau setidak tidaknya untuk  menurunkan intensitas dan nyali KPK  dalam hal  mengejar para perampok uang rakyat tersebut.

Bahkan beberapa waktu yang lalu dengan melalui jaringan mereka yaitu tangan tangan kotor para oknum yang berada dalam  kekuasaan   melakukan manuver dengan berupaya akan  merubah/merevisi   terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( KPK ) dengan dalil ingin memperkuat KPK dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi  padahal tujuan sebenarnya adalah sebaliknya ingin melemahkan KPK dengan maksud agar oknum/kroninya tidak dapat dengan mudah dijerat oleh KPK.

Baca:  Penyidik Novel Baswedan Disiram Air Keras Usai Shalat Subuh, Dikutuk Keras

Oleh karena hal itu saya menghimbau kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara yang paling bertanggung jawab kepada rakyat dan merupakan jabatan eksekutif tertinggi di republik ini yang mana kebijakan-kebijakan / putusanya lebih mudah untuk  dicerna dan diamati  oleh masyarakat luas  agar “menolak  perubahan /revisi“ atas  Undang Undang KPK tersebut.

Namun dalam rangka melakukan penguatan atas Undang Undang KPK dimaksud cukup  melalui  Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki seorang presiden  secara konstitusional. Dengan demikian  diharapkan agar  hasil perubahan / revisi atas Undang Undang KPK tersebut tidak dimasuki /terkontaminasi atau steril dari virus -virus kepentingan oknum pejabat / kroninya yang bertindak seakan akan seperti  “malaikat/pembela rakyat” padahal sesungguhnya mereka adalah penghancur bangsa dan negara karena mereka adalah rayap-rayap  yang membuat bangsa dan negara ini menjadi keropos.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Kepala Negara Republik Indonesia, semoga masukan ini dapat bermanfaat untuk kita sebagai bangsa Indonesia yang sedang mengalami  “darurat“ korupsi yang dapat berakibat kehancuran bangsa dan negara yang kita cintai bersama. Sebelum dan sesudahnya saya menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya.*

Hormat  saya

Novel Ma’ruf,SH. MH

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Darurat KorupsiJokowikomisi pemberantasan korupsiKorupsikoruptorKPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan Menangkan Referundum, Turki Tinggalkan Sistem Parlemen
Tulisan selanjutnya Menjawab Penyimpangan “7 Dalil Umat Islam DKI dalam Pemilih Gubernur” (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?