Oleh: Masdar Helmi
MESKIPUN PILKADA DKI tinggal menunggu waktu. Saya rasa masih ada manfaat untuk mejawab buku saku “7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur” ini. Saya akan jawab dengan bahasa yang sesederhana mungkin.
Antara Saya dan Buku Ini
Buku ini jelas mengkampanyekan Ahok sebagai calon Gubernur petahana DKI. Anehnya lagi buku tersebut diberi pengantar oleh KH. Dr. Ahmad Ishomuddin, MA (Rois Syuriah PBNU sekaligus saksi persidangan yang membela Ahok ) dan memuat logo RelaNU (Relawan Nusantara).
Sejak kapan NU berubah menjadi juru kampanye politik? Yang dikampanyekan calon gubernur kafir berstatus penista agama lagi? Apa gak salah tuh? Mikir!
Saya sendiri warga NU. Asli pake banget. Lahir dan besar di lingkungan NU. Nyantri di pesantren NU. Secara turun temurun keluarga saya adalah NU. Jadi, saya tidak asing dengan tradisi NU. Hanya saja, buku saku yang ditulis oleh KH. Muhammad Taufiq Damas, Lc., ini menggelitik saya ketika saya membacanya.
Saya pikir tidak perlu harus bergelar doktor untuk menjawab buku tersebut. Cukuplah saya. Mumpung lagi masanya. Maka tulisan dibalas tulisan. Warga NU melempar syubhat, warga NU pula yang menjawab.
Membantah 7 Dalil Memilih Gubernur
Ada tujuh dalil yang dimuat oleh penulis dalam buku saku tersebut:
Pertama. Boleh bagi Muslim DKI Jakarta memilih calon gubernur non Muslim?
Dalilnya, kaidah fiqih:
تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة
Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah
Artinya: Kebijakan pemimpin berdasarkan kemaslahatan rakyat.
Bantahan:
Kaidah itu memang benar. Tapi, menggunakannya pada tempat yang salah. Kata Khalifah Ali bin Abi Talib:
كلمة حق يراد بها باطل
Kalimatu haqqin yurâdu bihâ bâthil.
Artinya: “Ungkapan yang benar tapi digunakan untuk kepentingan yang batil.”
Sebab, pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin Muslim. Karenanya dalam penentuan kebijakannya, perlu memperhatikan kaidah fiqih yang berdasarkan Islam. Lah, kalau yang sudah jelas bukan Muslim mana mungkin menerima fiqih sebagai landasan kebijakannya.
Dan lagi penggusuran paksa yang terjadi di Jakarta adalah bukti bawah si petahana ini tidak berpihak pada rakyat. Jadi kaidah tersebut bukan dalil yang menganjurkan, tapi sebaliknya, justru mengajak untuk memilih yang Muslim.
Kedua, Umat Islam DKI yang memilih gubernur non Muslim imannya tidak akan hilang
Dalilnya: iman bisa hilang kalau musyrik, mengingkari salah satu rukun iman dan murtad.
Jawaban saya:
Saudaraku, belum kering tinta tulisan saudara, tapi terjawab sudah syubhat (racun) yang anda suntikkan kepada orang awam.
Apa pasalnya? Begini, ketika kita berikrar bahwa kita percaya kepada Allah. Berarti kita harus meyakini dan menaati perintah Allah dan menjauhi larangannya. Termasuk dalam memilih pemimpin.
Kalau Allah katakan jangan jadikan orang Nasrani pemimpin, iya jangan lakukan.
Karena, kalau kita dengan sengaja tidak meyakini ayat itu sama saja kita mengingkari salah satu rukun iman? Atau bahkan hampir semua rukun iman sudah kita ingkari? Karena seolah kita tidak yakin bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam sebagai utusan-Nya telah menyampaikan hal itu.
Ketiga, Tentang tafsir Al-Maidah ayat 51.
Saudara mengutip salah satu pendapat tokoh bahwa, kata أَوْلِيَاءَ dalam surat Al-Maidah ayat 51 tersebut bukan berarti pemimpin, tapi teman dekat.
Jawaban:
Logikanya kalau menjadikannya teman dekat saja tidak boleh, apalagi menjadikannya pemimpin. Menjadikannya teman dekat hanya berdampak pada Anda pribadi. Tapi, menjadikannya pemimpin akan berdampak kepada seluruh rakyat.
Saudara menyamakan memilih pemimpin dengan memilih pilot. Sama sekali tidak tepat. Karena profesi pilot, murni duniawi. Tapi pemimpin menyangkut semua kebijakan sosial, ekonomi, politik, budaya dan persoalan keagamaan.
Lagi pula, kepemimpinan pilot hanya sebatas penerbangan beberapa jam saja. Berbeda dengan kepemimpinan dalam pemerintahan yang menyangkut hajat orang banyak selama lima tahun kedepan.* (bersambung)
Penulis adalah Wasekjen BAKORPA. Chairman of “Indonesian Political Analysis and Democration (IPAD) Forum”