Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Menjawab Penyimpangan “7 Dalil Umat Islam DKI dalam Pemilih Gubernur” (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2017 12:09 12:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2017 12:09
Bagikan
Buku "7 Dalil Umat Islam DKI.. " yang dinilai terlalu memaksakan diri untuk mendukung calon gubernur yang terlibat kasus penista agama
Bagikan

Oleh: Masdar Helmi

 

MESKIPUN PILKADA DKI tinggal menunggu waktu. Saya rasa masih ada manfaat untuk mejawab buku saku “7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur” ini. Saya akan jawab dengan bahasa yang sesederhana mungkin.

Antara Saya dan Buku Ini

Buku ini jelas mengkampanyekan Ahok sebagai calon Gubernur petahana DKI. Anehnya lagi buku tersebut diberi pengantar oleh KH. Dr. Ahmad Ishomuddin, MA (Rois Syuriah PBNU sekaligus saksi persidangan yang membela Ahok ) dan memuat logo RelaNU (Relawan Nusantara).

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Sejak kapan NU berubah menjadi juru kampanye politik? Yang dikampanyekan calon gubernur kafir berstatus penista agama lagi?  Apa gak salah tuh? Mikir!

Saya sendiri warga NU. Asli pake banget. Lahir dan besar di lingkungan NU. Nyantri di pesantren NU. Secara turun temurun keluarga saya adalah NU. Jadi, saya tidak asing dengan tradisi NU. Hanya saja, buku saku yang ditulis oleh KH. Muhammad Taufiq Damas, Lc., ini menggelitik saya ketika saya membacanya.

Baca:  Bolehkah Kita Memilih Pemimpin Kafir?

Saya pikir tidak perlu harus bergelar doktor untuk menjawab buku tersebut. Cukuplah saya. Mumpung lagi masanya. Maka tulisan dibalas tulisan. Warga NU melempar syubhat, warga NU pula yang menjawab.

Membantah 7 Dalil Memilih Gubernur

Ada tujuh dalil yang dimuat oleh penulis dalam buku saku tersebut:

Pertama. Boleh bagi Muslim DKI Jakarta memilih calon gubernur non Muslim?

Dalilnya, kaidah fiqih:

تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة

Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah

Artinya: Kebijakan pemimpin berdasarkan kemaslahatan rakyat.

Bantahan:

Kaidah itu memang benar. Tapi, menggunakannya pada tempat yang salah. Kata Khalifah Ali bin Abi Talib:

كلمة حق يراد بها باطل

Kalimatu haqqin yurâdu bihâ bâthil.

Artinya: “Ungkapan yang benar tapi digunakan untuk kepentingan yang batil.”

Sebab, pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin Muslim. Karenanya dalam penentuan kebijakannya, perlu memperhatikan kaidah fiqih yang berdasarkan Islam. Lah, kalau yang sudah jelas bukan Muslim mana mungkin menerima fiqih sebagai landasan kebijakannya.

Baca: Pemimpin Kafir dan Bukti Kadar Keimanan

Dan lagi penggusuran paksa yang terjadi di Jakarta adalah bukti bawah si petahana ini tidak berpihak pada rakyat. Jadi kaidah tersebut bukan dalil yang menganjurkan, tapi sebaliknya, justru mengajak untuk memilih yang Muslim.

Kedua, Umat Islam DKI yang memilih gubernur non Muslim imannya tidak akan hilang

Dalilnya: iman bisa hilang kalau musyrik, mengingkari salah satu rukun iman dan murtad.

Jawaban saya:

Saudaraku, belum kering tinta tulisan saudara, tapi terjawab sudah syubhat (racun) yang anda suntikkan kepada orang awam.

Apa pasalnya? Begini, ketika kita berikrar bahwa kita percaya kepada Allah. Berarti kita harus meyakini dan menaati perintah Allah dan menjauhi larangannya. Termasuk dalam memilih pemimpin.

Baca: Sekali Lagi, Larangan Memilih Pemimpin Kafir

Kalau Allah katakan jangan jadikan orang Nasrani pemimpin, iya jangan lakukan.

Karena, kalau kita dengan sengaja tidak meyakini ayat itu sama saja kita mengingkari salah satu rukun iman? Atau bahkan hampir semua rukun iman sudah kita ingkari? Karena seolah kita tidak yakin bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam sebagai utusan-Nya telah menyampaikan hal itu.

Ketiga, Tentang tafsir Al-Maidah ayat 51.

Saudara mengutip salah satu pendapat tokoh bahwa, kata أَوْلِيَاءَ dalam surat Al-Maidah ayat 51 tersebut bukan berarti pemimpin, tapi teman dekat.

Jawaban:

Logikanya kalau menjadikannya teman dekat saja tidak boleh, apalagi menjadikannya pemimpin. Menjadikannya teman dekat hanya berdampak pada Anda pribadi. Tapi, menjadikannya pemimpin akan berdampak kepada seluruh rakyat.

Saudara menyamakan memilih pemimpin dengan memilih pilot. Sama sekali tidak tepat. Karena profesi pilot, murni duniawi. Tapi pemimpin menyangkut semua kebijakan sosial, ekonomi, politik, budaya dan persoalan keagamaan.

Lagi pula, kepemimpinan pilot hanya sebatas penerbangan beberapa jam saja. Berbeda dengan kepemimpinan dalam pemerintahan yang menyangkut hajat orang banyak selama lima tahun kedepan.* (bersambung)

Penulis adalah Wasekjen BAKORPA. Chairman of “Indonesian Political Analysis and Democration (IPAD) Forum”

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:7 Dalil Umat Islam DKIahokBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKIkepemimpinanpemimpin adilpemimpin kafirpenyimpanganpilkada
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat untuk Jokowi, Darurat Korupsi
Tulisan selanjutnya Ratusan Orang jadi Korban Serangan Bom Bus Pengungsi Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?