Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Kashmir: Srinagar Sebuah Labirin Kawat Berduri dan Barikade Besi

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2019 09:23 9:23 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Agustus 2019 07:07
Bagikan
Kashmir Pakistan India
Bagikan

Hidayatullah.com–Kota besar di bagian yang dikelola India di wilayah Himalaya Kashmir itu telah berubah menjadi labirin kawat berduri dan barikade besi dengan drone dan helikopter berseliweran di langit.

Meskipun empat juta penduduk Lembah Kashmir, di mana konflik bersenjata telah membara selama beberapa decade, sudah terbiasa dengan blokade, namun blokade kali ini yang diberlakukan setelah langkah mengejutkan pemerintah India pada minggu lalu yang melucuti hak istimewa Kashmir adalah sesuatu yang belum pernah penduduk Kashmir lihat sebelumnya.

Di tengah-tengah labirin yang pintu masuk dan keluarnya terus diubah, orang-orang menemukan diri mereka dibingungkan oleh kota mereka sendiri, dan berjuang keras untuk menghafal rute jalanan yang terus berubah.

“Seluruh kota Srinagar telah diselubungi dengan kawat berduri untuk mendiamkan dan membuat kami patuh,” seorang penduduk mengatakan pada kantor The Associated Press. 

Baca:  India Mencaplok Kashmir di Bawah Bayang

Mahkamah Agung India mengatakan blokade Kashmir akan terus berlangsung

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

Mahkamah Agung India, yang sedang mengkaji petisi untuk pemberhentian pembatasan ketat di Kashmir, telah mengatakan bahwa tindakan keamanan keras dan pemadaman komunikasi di wilayah itu harus dilanjutkan.

Mahkamah Agung mengatakan situasi di Kashmir “sensitif” dan bahwa pemerintah membutuhkan lebih banyak waktu untuk menanganinya.

“Situasinya dinamis dan berubah setiap hari,” kata Jaksa agung KK Venugopal di Mahkamah Agung, menurut situs pelaporan hukum Bar & Bench.

“Kami sedang meninjau situasi dan mencabut pembatasan langkah demi langkah,” tambahnya dikutip Al Jazeera.

Tidak jelas berapa lama pembatasan akan berlanjut, dengan Venugopal mengatakan itu bisa memakan waktu berhari-hari atau berbulan-bulan.

Baca:Jam Malam di Kashmir Diperlonggar, Belum Jelas Nasib Muslim

Pemblokiran keamanan Kashmir memasuki hari ke 9

Penguncian wilayah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan memerintahkan warga tetap berada di dalam ruangan itu telah memasuki hari ke Sembilan.

Warga mulai kekurangan barang-barang pokok di bawah jam malam dan pemutusan jalur komunikasi.

Penguncian itu diperkirakan akan berlangsung sampai Kamis, di hari kemerdekaan India.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HimalayaHinduIndiaKashmirPakistanpencaplokan kashmir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Uighur Ditahan China setelah Publikasikan Surat-surat dari Para Tahanan
Tulisan selanjutnya Australia Sita MDMA Bernilai Jutaan Dolar Milik Sindikat Narkoba Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?