Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Talaqqi dan Tradisi Warisan Keilmuwan Al-Azhar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2022 15:55 3:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Oktober 2022 18:00
Bagikan
Bagikan

Dengan metode talaqqi dan sanad, Al-Quran dan Sunah Nabawiyah terjaga dari distorsi kaum kafir dan munafik

Hidayatullah.com | IDE pemikiran untuk menulis ini muncul ketika mengikuti talaqqi  qawa’idh fiqhiyah dengan Dr. ‘Athiyah Abd al-Maujud menggunakan kitab Al-Asybah wa AnNazhair di Madhyafah. Dipermulaan kitab ini didahului dengan biografi penulis yaitu Imam Jalaluddin As-Suyuti  (baca: imam pembesar dalam Mazhab Syafi’i).

Imam Suyuti dikenal menguasai berbagai disiplin ilmu yang diserap lansung dari pakar keilmuwan tersebut. Yang mengagumkan, keilmuwan yang sangat kuat, kokoh dan memukau hasil bentukkan talaqqi  warisan ulama yang melintasi berbagai zaman dan peradaban, hingga sampai detik ini.

Talaqqi  dan urgensinya

Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui mafhum talaqqi  dan apa hukum talaqqi  bagi penuntut ilmu. Talaqqi merupakan konsep belajar (baca: ta’allum) dengan para ulama atau ahlul ‘ilm secara langsung (baca: tatap muka). 

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

Adapun hukumnya bagi penuntut ilmu adalah wajib. Dalam Al-Quran ditegaskan:

فَسۡـــَٔلُوۡۤا اَهۡلَ الذِّكۡرِ اِنۡ كُنۡتُمۡ لَا تَعۡلَمُوۡنَۙ

“…maka bertanyalah Ahl Az-Zikr jika kamu tidak mengetahui.” (QS: An-Nahl: 43)

Rosulullah bersabda :

“Orang berilmu (‘alim) dan penuntut ilmu (muta’allim) itu sama dari sudut kebaikan.”(HR Imam Abu Umar An-Namri Al-Qurtubi dengan sanadnya dalam kitab Jami’e Bayan Al-Ilm wa Fahdlihi: 1/69-71).

اغْدُ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا أَوْ مُسْتَمِعًا أَوْ مُحِبًّا، وَلَا تَكُنِ الْخَامِسَةَ فَتَهْلِكَ

“Jadilah orang yang berilmu (‘alim), atau orang yang belajar (muta’alim), atau pendengar setia kepada ilmu (sami’), atau orang mencintai dan menikmati ilmu, dan jangan jadi yang kelima, maka kamu akan binasa.” (dalam Syu’abul Imam Iman Baihaqi no.1815, Imam Al-Haitsami menilai para perawi hadis ini tsiqah).

Jadi apapun ilmu yang di pelajari maka wajib memiliki guru yang ahli dalam ilmu tersebut, terlebih ilmu agama. Karena ditakutkan akan terjadi kesalahpahaman dalam memahami buku karangan seorang ulama, apalagi buku karangan ulama terdahulu (baca: turats), sehingga berkata dengan hawa nafsu, sesat dan menyesatkan.

Bahkan bisa menjadi fitnah bagi si pengarang buku disebabkan salah tafsir si pembaca. Seperti aroma yang tercium  dalam keblingeran memahami islam dan teks-teks Al-Quran dan Sunnah ala kaum SePILIS  (baca: Sekularis, pluralis, dan liberalis) yang menjilat hasil pemahaman orientalis yang tidak mempelajari islam dengan metode talaqqi .

Dan inilah yang sedang menjangkiti sebagian institusi-institusi pendidikan Islam di Indonesia.

Metode talaqqi merupakan metode yang sangat penting dalam proses transfer ilmu agama. Karena Islam tidak disampaikan secara sembarangan dan asal-asalan.

Al-Quran turun berangsur-angsur, bertahap, tidak langsung turun dalam bentuk Mushaf. Bahkan Nabi Muhammad ﷺ pun talaqqi pada malaikat Jibril pada fase kenabian.

Tradisi isnad dan ijazah dalam Talaqqi

Salah satu ciri dalam metode pengajaran talaqqi  adalah sanad. Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya digunakan dalam bidang ilmu hadis (Mustolah Hadis) yang merujuk kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah ﷺ pada matan hadisnya.

Namun, jika kita merujuk kepada lafadz sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan:

“Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut).”

Jadi, metode isnad tidak terbatas pada bidang ilmu hadis. Karena tradisi pewarisan atau transfer keilmuwan Islam dengan metode sanad telah berkembang ke berbagai bidang keilmuwan.

Dan yang paling kentara adalah sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah mengapa Universitas Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad.

Hal ini tidak lain karena manhaj yang digunakan adalah manhaj shahih talaqqi  yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-Azhar umumny atidak hanya ahli akademis semata tapi juga ‘alim.

Sanad ini sangat penting, dan merupakan salah satu kebanggaan Islam dan umat. Karena sanad inilah Al-Quran dan Sunah Nabawiyah terjaga dari distorsi kaum kafir dan munafik.

Karena sanad ini pula warisan nabi tak dapat diputar balikkan. Ibnul Mubarak berkata: ”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (Diriwayatkan Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32).

Dikatakan juga: “permisalan orang yang ingin mengetahui perkara agamanya tanpa sanad, seperti orang yang menaiki suthuh (baca: atap atau bagian atas) sebuah rumah tanpa tangga.”

Selain sanad, ciri dalam manhaj pengajaran talaqqi  adalah ijazah. Ijazah ada yang secara tertulis dan ada yang hanya dengan lisan.

Memberikan ijazah sangat penting. Hal ini karena menimbang agar tak terjadinya penipuan dan dusta dalam penyandaran seseorang.

Apalagi untuk zaman sekarang yang penuh kedustaan, ijazah secara tertulis wajib hukumnya.

Tradisi ijazah ini pernah dipraktekkan oleh Nabi ﷺ ketika memberikan ijazah (baca: secara lisan) kepada beberapa Sahabat ra. dalam keahlian tertentu. Seperti keahlian sahabat di bidang Al-Qur’an. Rasulullah ﷺ pernah bersabda :

خُذُوا القُرْآنَ مِنْ أَرْبَعَةٍ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، وَسَالِمٍ، وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ

“Ambillah bacaan Al-Quran dari empat orang: Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu’adz bin Jabal, dan Ubay bin Ka’ab.” (HR. Bukhari dalam shahihnya no. 4999 dari sahabat Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu).

Keunggulan Talaqqi

Berikut beberapa keunggulan jika aktif talaqqi :

  • Bertemu dengan para ulama yang rabbani dan mendapatkan kesempatan menghadiri riyaadhul jannah (baca: taman-taman surga) dan berkahnya.
  • Menguasai bahasa arab lebih baik dan mengetahui maksud istilah-istilah yang biasa digunakan oleh para ulama zaman dahulu dan sekarang, sehingganya tidak salah dalam memahami ilmu syariat.
  • Terbangunnya sebuah malakah ilmiah (intellectual quotient) yang baik.
  • Memperpendek waktu dalam belajar.
  • Membantu dalam pendidikan formal di kampus.*/Muhammad Rakhmat Alam, alumni Al-Azhar Mesir (Masisironline, 2010)
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Azharmetode sanadmetode talaqqitalaqqi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pensiunan militer as Ratusan Pensiunan Militer AS Bekerja untuk Arab Saudi dan UEA
Tulisan selanjutnya Kubah Masjid Islamic Center Jakarta Terbakar dan Runtuh, Warga: Innalillah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?