Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Islam dan Kepemimpinan Non Muslim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2016 12:36 12:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Oktober 2016 10:49
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

 

BELUM lama ini, isu tentang pemimpin non Muslim dan pemimipin yang adil diperbincangkan di beberapa media Islam. Seorang tokoh berpendapat bahwa lebih baik memilih pemimpin non Muslim yang adil.

Pendapat tersebut tidak tepat. Simak penjelasan para ahli tentang ke-adil-an seseorang. Al-Jurjani dalam al-Ta’rifat,menulis bahwa “adil” bermakna menjauhi diri dari dosa-dosa besar; tidak selalu melakukan dosa-dosa kecil; perbuatan yang kebanyakannya benar; meninggalkan perbuatan-perbuatan murahan, seperti kencing dan makan di jalan. Para sahabat Nabi disebut adil, karena patuhnya mereka secara tulus terhadap ajaran Nabi.

Karena itu, syarat yang paling mendasar seorang pemimpin disebut adil adalah dilihat dari keimannya dan komitmennya menjalankan perintah agama. Jika tidak beriman, tidak mungkin adil. Sebab, kekufuran itu kedzaliman, atau ketidakadilan.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Jadi, adil itu tidak sekedar membagi sama rata, dan sama rasa. Tetapi adil itu menempatkan sesuatu pada posisinya. Tidak selalu yang sama itu adil. Dan tidak selalu yang sama rata itu adil. Buktinya, gaji karyawan di kantor itu tidak sama. Ini bukan dzalim tetapi mereka digaji sesuai dengan jabatana dan pekerjaannya.

Semoga Allah Lahirkan Pemimpin Adil dan Sholeh di Negeri Ini

Sementara, memilih pemimpin non Muslim itu dilarang, karena tidak adil itu.Dalam kebanyakan kasus yang dikaji kitab-kitab fikih, hukum menguasakan non Muslim untuk menangani urusan kaum Muslimin adalah haram. Seperti keharaman meminta tolong non Muslim untuk memerangi pemberontak, menjadikannya sebagai eksekutor hukuman mati dan semisalnya, mengangkatnya sebagai pegawai bait al-mal dan penarik kharraj (semacam pajak), menjadikannya sebagai wazir at-tanfidz (semacam tim pelaksana dalam kementerian di sistem ketatanegaraan Islam klasik), serta mengurus urusan kaum Muslimin secara umum.

Meskipun ada pendapat ulama (Syeikh Ali Syibramalisi) yang mengecualikan keharaman dalam bidang-bidang tertentu yang dari sisi kemaslahatan penangannya harus diserahkan kepada non Muslim―baik karena tidak adanya Muslim yang mampu menanganinya atau karena tampaknya pengkhianatan darinya―, namun pendapat tersebut tidak bisa digunakan untuk melegitimasi kebolehan memilih pemimpin non Muslim. Sebab kekuasaan, dominasi, dan superioritasnya—baik dalam ucapan maupun perbuatan—terhadap rakyat yang Muslim sangat besar dan tidak terhindarkan. Selain itu, kewajiban adanya kontrol yang efektif pun tidak mungkin terpenuhi, yaitu mengawasi dan mencegahnya agar tidak menguasai dan mendominasi satu orang pun dari kaum Muslimin. Asumsi memilih pemimpin non Muslim sebagai strategi politik untuk mencapai kepentingan yang lebih besar bagi kaum Muslimin juga tidak dapat dibenarkan. Sebab hal ini secara nyata justru membahayakan kaum Muslimin. (Bahsul Masail PCNU Surabaya).

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَہُودَ وَٱلنَّصَـٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَ‌ۘ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُ ۥ مِنۡہُمۡ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ (٥١)

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai penolong/penguasa. Sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Orang dari kalian yang menolong mereka/menjadikan mereka penguasa, maka ia termasuk bagian darinya. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51).

Ayat tersebut oleh para ulama juga digunakan sebagai landasan ketidakbolehan menguasakan urusan ketatanegaraan kaum Muslimin kepada non Muslim, seperti Khalifah Sayyidina Umar bin al-Khattab ra dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra sebagaimana dikutip dalam berbagai kitab fikih siyasah.

Dalam Islam, kepemimpinan  merupakan salah satu elemen penting. Wajib hukumnya mengangkat satu orang ‘amir (pemimpin) yang adil dalam suatu komunitas masyarakat, agar komunitas sosial tersebut mampu menegakkan kebenaran dan keadilan. Sebab penegakan keadilan tidak mungkin dicapai kecuali dengan kekuasaan/otoritas seorang pemimpin yang taat pada ajaran agamanya.

Bolehkah Kita Memilih Pemimpin Kafir?

Seorang pemimpin dalam perspektif Islam memegang posisi yang sangat menentukan masa depan rakyat yang dipimpin. Maka, dalam fiqh al-siyasahseorang pemimpin disebut khalifah al-nubuwwah – pengganti Nabi baik dalam urusan dunia, agama atau Negara. Maka sistem yang dipegang seorang pemimpin juga harus kuat. Perpaduan yang ideal antara sistem dan pemimpin akan membawa rakyat pada kehidupan makmur dan berkualitas.

Figur pemimin ideal menurut perspektif Islam adalah; calon pemimpin haruslah seorang Muslim yang konsisten menjalankan perintah agama (istiqamah) dan tidak tiranik berbuat dzalim.

Kepemimpinan dalam pandangan Islam tidak memisahkan secara dikotomis Negara-dan agama, umara dan ulama. Agama dan ulama memberi warna Negara karena pemimpin merupakan sebuah amanat yang diberikan kepada orang yang benar-benar ahli, berkualitas dan memiliki tanggungjawab yang jelas dan benar serta adil, jujur dan bermoral baik, menerima kritik membangun dan ditambah berkolaborasi dengan ulama. Pemimpin yang adil itu syarat utamanya harus beriman dan taat menjalankan ajaran agama. Di luar itu, tidak bisa disebut pemimpin yang ‘adalah (adil). Tanggung jawab tidak hanya kepada rakyat tetapi juga kepada Allah di akhirat.*

Penulis adalah dosen INI Dalwa Bangil-Pasuruan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:non Muslim yang adilpemimipin yang adilpemimpinpemimpin non Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Syiah Iraq Sebut Operasi Mosul akan Jadi ‘Pembalasan Dendam’ untuk Hussein
Tulisan selanjutnya Diplomat Top Israel, Mundur Setelah Menjabat 17 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?