Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Walikota Serbia Bosnia Dihukum Seumur Hidup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2003 09:52 9:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Agustus 2003 09:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dr. Milomir Stakic, walikota Prijedor di Bosnia baratlaut selama perang Bosnia 1992-1995, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembasmian, pembunuhan dan penyiksaan, namun dibebaskan dari tuduhan pemusnahan golongan bangsa oleh pengadilan PBB itu.

Stakic (41) disebut-sebut sebagai politikus utama yang memainkan peranan inti dalam sepak-terjang Serbia Bosnia mengusir warga Muslim dan Kroasia dari daerah Prijedor dan membangun kamp-kamp penahanan dimana orang non-Serbia dibunuh dan disiksa selama operasi teror.

Lebih dari 1.500 orang tewas dan 20.000 lain dideportasi ketika pasukan Serbia Bosnia memasuki kota-kota dan desa di Prijedor setelah apa yang disebut hakim sebagai “kudeta” oleh orang-orang etnik Serbia yang menentang kemerdekaan Bosnia dari Yugoslavia yang didominasi Serbia.

Hakim mengatakan bahwa walikota tersebut, yang tetap tenang selama pembacaan putusan, memimpin pengambilan keputusan untuk mendirikan kamp-kamp Omarska, Keraterm dan Trnopolje, yang sinonim dengan horor pembersihan etnik.

“Pengadilan mendapati bahwa kejahatan penyiksaan dan pembasmian merupakan inti dari tindakan kriminal Dr Stakic. Dr Stakic adalah salah satu aktor utama dalam operasi penyiksaan ini,” kata hakim ketua Wolfgang Schomburg.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tayangan media dari kamp-kamp itu pada Agustus 1992 yang menunjukkan orang-orang yang kelaparan di balik pagar kawat berduri, yang mengingatkan kamp-kamp kematian Nazi dalam Perang Dunia II, menyulut amarah dan tuduhan mengenai rencana Serbia Bosnia untuk membasmi saingan-saingan etnik mereka.

Hukuman itu merupakan vonis paling keras yang dijatuhkan oleh Pengadilan Kejahatan Perang Internasional bagi eks-Yugoslavia (ICTY) sejak pengadilan itu dibentuk dengan resolusi Dewan Keamanan PBB satu dasawarsa lalu, untuk mengadili para pelaku kejahatan selama pembubaran Yugoslavia pada 1990-an.

Hukuman terlama sebelumnya dijatuhkan pada komandan Serbia Bosnia Radislav Krstiv yang divonis penjara 46 tahun pada 2001 karena peranannya dalam pembantaian lebih dari 8.000 Muslim Bosnia di Srebrenica pada 1995.

Kejahatan-kejahatan Serbia di Bosnia, mulai dari pemboman kerumunan orang yang mengantre roti di Sarajevo hingga pembantaian di Srebrenica, telah membuat takut dunia, yang kemudian menyulut sanksi-sanksi PBB, serangan udara NATO dan diplomasi yang berpuncak pada perjanjian perdamaian 1995.

Hukuman itu mengejutkan sejumlah ahli hukum, yang membandingkannya dengan vonis yang lebih lunak terhadap mantan Presiden Serbia Bosnia Biljana Plavsic pada Februari lalu dalam kasus kejahatan kemanusiaan. Namun, para jaksa mengatakan, vonis Kamis itu mencerminkan besarnya kejahatan Stakic.

Stakic adalah anggota menonjol dari Partai Demokrasi Serbia (SDS) yang dipimpin Presiden Serbia Bosnia Radovan Karadzic, yang menjadi salah satu buronan utama pengadilan tersebut atas tuduhan pemusnahan golongan bangsa. (ant)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bush Restui Sharon Bangun Tembok Pemisah
Tulisan selanjutnya Pakistan Terima Bantuan 256 Juta USD Dari AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?