Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mahathir Akhirnya Larang Cerai lewat SMS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Agustus 2003 10:19 10:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Agustus 2003 10:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kemarin, Kamis, (31/7/03), Mahathir mengumumkan bahwa kabinetnya merencanakan penyusunan undang-undang yang melarang perceraian lewat SMS, e-mail, atau faksimile. Menurut dia, pria Malaysia dilarang menceraikan istrinya dengan cara seperti itu.

“Sekalipun ini mungkin benar dari sudut pandang lain, kami memutuskan itu bukanlah cara untuk melakukan perceraian,” kata Mahathir, seperti dikutip The New Straits Times.

Menurut koran itu, pemerintah berencana menyetujui undang-undang baru untuk mencegah pernyataan cerai melalui SMS dan media elektronik lainnya, seperti e-mail dan faksimile.

Sebagaimana diberitakan, pekan lalu Pengadilan Shariah Islam memutuskan bahwa pernyataan cerai melalui SMS adalah sah. Dengan keputusan tersebut, seorang lelaki bisa menceraikan istrinya dengan mengirimkan SMS “Saya ceraikan kamu” sebanyak tiga kali.

Keputusan itu pun langsung memicu protes dari kelompok wanita, yang merasa terhina. “Cara itu tidak ramah, tidak sopan, pengecut, dan kasar,” tegas Direktur Organisasi Bantuan Wanita Ivy Josiah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seperti dimuat di Hidayatullah.com, Jumat, 25/7 03, Hakim Mohamad Fauzi Ismail memutuskan perkawinan antara Azida Fazlina Abdul Latif dengan Shamsudin Latif berakhir saat Shamsudin telah mengirim SMS kepada istrinya, Azida Fazlina yang berbunyi: “Kalau engkau tidak keluar dari rumah bapak-ibu mu, maka akan jatuh talak tiga.”

Lafaz cerai yang dibuat oleh Shamsudin kepada isterinya melalui SMS itu kemudian disyahkan pengadilan agama Islam setempat . (jp/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakistan Terima Bantuan 256 Juta USD Dari AS
Tulisan selanjutnya Lagi, Terdakwa Bom Ambon Dituntut Hukuman Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?