Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak berbagai kalangan rakyat Indonesia, untuk mengawal proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.
Demikian disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (08/11/2016).
“Seluruh rakyat dan komponen bangsa termasuk media massa diharapkan pasca 4 November ini menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk mengawal kasus ini,” ujar Haedar.
“Agar (proses hukum) betul-betul sesuai dengan rasa keadilan dan aspirasi umat Islam yang merasa, terasa, dan jiwa keagamaannya terganggu,” lanjutnya sebagaimana diulang dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Presiden itu.
PP Muhammadiyah juga berharap dan mengajak kepada seluruh umat Islam untuk terus mengembangkan suasana damai.
“Sambil mengawal proses hukum ini secara demokratis, konstitusional, mengikuti koridor hukum, dan tetap bermartabat,” imbaunya.
Ahok Bertindak Gegabah
PP Muhammadiyah berharap agar kasus Ahok segera berakhir dan ada kata putus.
“Agar bangsa ini tidak tersandera oleh satu-dua orang yang bertindak gegabah di dalam kehidupan kebangsaan kita,” ujar Haedar didampingi segenap jajaran pengurus PP Muhammadiyah.
Presiden Jokowi dalam pertemuan itu menyampaikan penghargaan dan apresiasinya atas peran Muhammadiyah.
Khususnya dalam menjaga kondusivitas bangsa sebelum maupun saat Aksi Damai Bela Islam 4 November lalu.
Senin (07/11/2016) kemarin, Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Ahok menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta selaku terlapor atas kasus itu.
Diketahui, kasus ini bermula dari pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu (27/09/2016). MUI telah menyatakan pernyataan Ahok itu sebagai bentuk penghinaan terhadap al-Qur’an dan/atau ulama.*