Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPD RI: Penistaan Agama Memang Rentan Merusak Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Desember 2016 10:53 10:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Desember 2016 10:45
Bagikan
Anggota DPD RI Muhammad Asri Anas (kiri) dan Naspi Arsyad pada Munas VI Syabab Hidayatullah di Batam, Selasa (27/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota DPD RI Wakil Sulbar Muhammad Asri Anas mengatakan, penistaan agama rentan merusak keutuhan bangsa Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat mensosialisasikan empat pilar MPR RI pada Musyawarah Nasional VI Syabab Hidayatullah di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. Munas berlangsung pada Senin-Rabu (26-28/12/2016).

Menurutnya, sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi penting dilakukan dan diketahui dengan benar, yang selanjutnya dapat diamalkan dan diimplementasikan dalam kehidupan.

DPR Berharap Kasus Penistaan Agama Jadi Pelajaran Semua Pihak

Pemahaman yang benar tersebut, menurutnya, akan melahirkan kecintaan terhadap Indonesia. Lebih dari itu kian menumbuhkan semangat kebangsaan.

“Aksi damai yang digelar pada tanggal 2 Desember (Aksi Bela Islam III. Red) misalnya, itu sebenarnya menunjukkan kedewasaan dan kematangan masyarakat dalam memahami empat pilar kebangsaan. Penistaan agama memang rentan merusak bangunan keindonesiaan,” kata Asri Anas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diketahui, Aksi Super Damai 212 itu merupakan unjuk aspirasi umat Islam meminta keadilan hukum atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terkait Penistaan Agama, Prabowo: Setiap Tokoh Harus Jaga Tutur Kata

Agama dan Pancasila

Menurut Asri, rekonstruksi sejarah dalam mengejawantah empat pilar kebangsaan ini akan menegaskan kembali peran umat Islam dalam merawat Pancasila dan muatan-muatan pilar lainnya.

“Kalau dia tidak menjalankan perintah agama berarti tidak menjaga Pancasila sebagai pilar bangsa,” katanya.

“Menjalankan perintah agama, shalat lima waktu, shalat dhuha, menolong orang lain, ini menjalankan Pancasila (sila) Ketuhanan yang Maha Esa. Menjalankan perintah agama itulah pengamalan Pancasila,” lanjutnya memaparkan.

Kasus Penistaan Agama, Din Syamsudin: Jangan Ada Upaya Mendiskreditkan Umat Islam

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) MPR RI ini mendorong pun organisasi kepemudaan, terkhusus Syabab Hidayatullah, untuk terus terlibat secara aktif dalam mensosialisasikan empat pilar kebangsaan menuju Indonesia maju dan bermartabat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAksi Bela Islam IIIAksi Super Damai 212BatamBhinneka Tunggal Ikaempat pilar kebangsaanMPR RIMuhammad Asri AnasMunas VI Syabab HidayatullahNKRIpancasilaPemuda IndonesiaPemuda Muslimpenistaan agamaSyabab Hidayatullah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Revisi UU Penyiaran Dinilai Sarat Kepentingan Pemodal
Tulisan selanjutnya Penuhi Wasiat, Parlemen Kuba Setujui UU Larangan Pengkultusan Fidel Castro

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?