Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Warga Yahudi-Israel yang Lahir di 7 Negara Muslim Tak Dilarang Masuk AS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2017 08:22 8:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2017 08:20
Bagikan
Para pengunjuk rasa menggelar aksi di bandara menolak kebijakan Donald Trump
Bagikan

Hidayatullah.com–Warga Yahudi Israel yang lahir di 7 negara Muslim yang termasuk dalam larangan perjalanan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak masuk dalam kebijakan larangan Donald Trump masuk Amerika.

Pernyataan ini disampaikan kedutaan besar negara tersebut di Tel Aviv pada Selasa (31/01/2017) waktu setempat, terkait perintah eksekutif yang ditandatangani pada Jumat,yang melarang masuk warga dari tujuh negara mayoritas muslim dari Timur Tengah dan Afrika selama 90 hari.

Sekitar 140.000 orang yang lahir di tujuh negara yang tercakup dalam larangan itu tinggal di Israel, termasuk sekitar 45.000 dari Iran dan 53.000 dari Iraq, menurut statistik resmi. Banyak yang melarikan diri dari penganiayaan dan mayoritas dari mereka kini berusia di atas 65 tahun.

Larangan Baru Donald Trump Picu Demonstrasi, Sejumlah Orang Shalat di Bandara Amerika

Paspor Israel mereka mencantumkan tempat kelahiran mereka, tapi kebanyakan tidak lagi memiliki kewarganegaraan dari negara kelahiran mereka.

Pemerintah Israel meminta klarifikasi apakah mereka termasuk dalam larangan itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Jika Anda memiliki visa AS yang masih berlaku di paspor Israel dan lahir di Iraq, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman, dan tidak memiliki paspor yang masih berlaku dari salah satu negara tersebut, visa Anda tidak dibatalkan dan tetap berlaku,” menurut pernyataan kedutaan besar AS dikutip laman Antaranews dari  AFP.

George Soros: Donald Trump Diktator, Dia akan Jatuh

Sebagaimana diketahui, hari Jumat lalu Presiden Donnald Trump

menandatangani kebijakan melarang pengungsi dari negara Islam memasuki negara Amerika.

Trump mengklaim bahwa perintah ini dirancang untuk ‘melarang teroris radikal memasuki negaranya’.

Warga dari 7 negara mayoritas Muslim yang sementara dilarang memasuki Amerika Serikat; Iran, Iraq, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya. Sedang pengungsi dari Suriah semua dilarang, tanpa batas waktu. Semua pencari suaka lainnya dilarang masuk AS selama 120 hari.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk negara-negara mayoritas Muslim ini: UEA, Arab Saudi, Turki, Mesir.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Donald Trumplarangan masuk Amerikapaspor IsraelPresiden Amerika Serikat Donald Trumpwarga Yahudi IsraelWarga Yahudi-Israel di Negara Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalat Sendiri Jauh Lebih Berat Dibanding Shalat Jama’ah Bagi Orang Shalih
Tulisan selanjutnya Takut Diretas, Belanda Hitung Surat Suara Pakai Tangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?