Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Bahas RUU Haji, Komisi VIII Minta Masukan 3 Gubernur

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Februari 2017 12:09 12:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Februari 2017 12:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga Gubernur dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, membahas RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PHU).

Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja), Sodiq Mudjahid mengatakan, saat ini RUU tersebut masih dalam proses pembahasan.

“Draftnya sudah kita buat, sudah kita serahkan ke Kemenag dengan daftar isian masalah. Nah, ini yang akan kita bahas kembali,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai RDP yang bertempat di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/02/2017) itu.

RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Perbaiki Kualitas Penyelenggaraan Haji

Sodiq menyebutkan, dalam draft tersebut terdapat sekitar 1.200 daftar isian masalah. Dengan poin besar bahasan mengenai di antaranya kelembagaan, standar pembimbing, proses pendaftaran, KBIH, dan haji khusus.

Adapun yang paling krusial, menurut Sodiq, adalah pembahasan mengenai pemisahan legislator dengan operator.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Kita ingin Kementerian Agama sebagai legislator, sedangkan urusan teknis ada di lembaga pemerintah non kementerian. Kasian, kan, Kemenag kalau harus ngurusi teknis juga,” jelasnya.

Dengan Dibentuknya RUU PHU, Ledia Berharap Penyelenggaraan Haji Jauh Lebih Baik

Selain itu, Sodiq melihat, kinerja dan kompetensi Kemenag untuk mengelola penyelenggaraan haji susah untuk meningkat, dikarenakan memang bukan bidangnya.

Karenanya, kata dia, nanti akan ada perekrutan tenaga baru. Ia berharap, dengan itu akan muncul kultur dan sumber daya manusia baru yang lebih baik dalam mengelola penyelenggaraan haji maupun umrah.

Sebagaimana diketahui, RUU PHU dibuat untuk menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2008 Penyelenggaraan Haji Umrah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiinfo haji dan umrahKBIHKementerian AgamaKomisi VIII DPR RIRancangan Undang undangRapat Dengar PendapatRDPRUU Haji baruRUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UmrahRUU PHUSodiq MudjahidumrahUU Nomor 13 Tahun 2008
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tips Sederhana Mengantisipasi Pengkloningan Nomor HP
Tulisan selanjutnya Pemerintah Disebut Sudah Berkali-kali ‘Mengulur’ Pemberhentian Sementara Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?