Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Feature

Ketua Justice For All: Saya tak Paham Salah Saya Apa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Februari 2017 09:28 9:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Februari 2017 08:36
Bagikan
Adnin Armas, Pemred Majalah Gontor yang juga peneliti INSISTS.
Bagikan

Hidayatullah.com– Mata laki-laki itu terlihat lelah meski kata-katanya masih menyimpan semangat. “Saya tak paham salah saya apa,” jelas laki-laki itu saat ditemui wartawan di suatu tempat di Jakarta Selatan, Selasa (14/02/2017) malam, ketika jarum jam sudah menunjuk angka 10.

Laki-laki itu adalah Adnin Armas, peneliti pada  Institute for Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), pemimpin redaksi Majalah Gontor, sekaligus Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All).

Rabu ini, ketika masyarakat DKI Jakarta merayakan pesta demokrasi dan seluruh aktivitas diliburkan, ia malah dipanggil kepolisian atas kasus dugaan penyelewengan dana yayasan yang ia pimpin.

“Besok (hari ini, Rabu, 15/02/2017. Red) mungkin saya akan jadi tersangka dan ditangkap,” jelas alumnus International Islamic University Malaysia dan tenaga pengajar ISID Gontor ini.

Dini Hari, Polisi Geledah Rumah Kerabat Dekat Ketua GNPF-MUI

Sebagaimana diberitakan media massa sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Islahuddin Akbar, salah seorang pegawai bank swasta, atas tuduhan melanggar UU Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Islahuddin, selaku orang yang dipercaya oleh Ustadz Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI), dianggap bersalah karena telah mencairkan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua setelah mendapat kuasa dari Adnin selaku ketua yayasan.

Yayasan itu sendiri, kata Adnin, bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan seperti membantu para pengungsi akibat konflik dan bencana alam.

Adnin mengakui, menjelang aksi 4 November (411) dan 2 Desember (212) 2016 lalu, pihak GNPF telah meminta tolong kepadanya untuk meminjamkan rekening yayasan yang ia pimpin, guna menampung dana dari masyarakat yang akan membantu pelaksanaan Aksi Bela Islam tersebut.

Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Tuduhan TPPU

GNPF, sebagai kelompok ad hoc yang dibentuk secara spontan, tak mungkin memiliki rekening bank sendiri.

“Saya tak mungkin tak mendukung aksi ini. Semua masyarakat berlomba-lomba ingin mendukung aksi bela Quran dan bela ulama. Saya juga ingin membantu,” katanya.

Saat pencairan dana inilah, Adnin ikut dipersalahkan. Tindakannya memberikan kuasa kepada Islahudin dianggap salah oleh pihak Kepolisian.  Padahal, kata Adnin, justru ia tak mungkin menahan-nahan uang umat di dalam rekening yayasannya.

“Kalau saya menahan-nahan dana itu, saya bersalah. Tapi kalau saya memberikan akses kepada GNPF atas dana umat itu, kenapa justru saya disalahkan?” tanya  Adnin lagi.

Jika Bukan Kriminalisasi Ulama, Lalu Apa?

Sebelumnya, Al Katiri SH, pengacara pendamping Adnin Armas, menyebutkan bahwa tindakan peminjaman rekening yayasan ini bukan kehendak Ustadz Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF secara personal.

Ini sudah hasil musyawarah GNPF, kata Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim NKRI yang tergabung dalam tim pengacara GNPF ini.

Lagi pula, kata Al Katiri lagi, sampai saat ini tak ada penyumbang yang mengaku keberatan atas transaksi ini. Pihak yayasan juga tak ada yang dirugikan. “Lalu di mana letak salahnya?”.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adnin Armasaksi bela Islamaksi bela quranAl Katirialiran danaBachtiar NasirBareskrimGNPF-MUIIslahuddin AkbarKetua GNPF MUIkriminalisasi ulamaPemred Majalah Gontorpencucian uangpeneliti INSISTSpidana pencucian uangpolisiPolisi Geledah RumahPolriTPPUYayasan Justice for AllYayasan Keadilan Untuk Semua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petugas Tangkap Pria Turki-Prancis Otak Serangan Klab Malam Reina di Istanbul
Tulisan selanjutnya Wagub Sulsel Berharap, Pemerintah Pusat Terus Perjuangkan Tambahan Kuota Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Feature

Karena Politik Penjaga Sapi, Peternak Menangis Pasar Sepi

27 Mei 2026 07:57
Feature

Niat Ajak Teman Kembali Kristen, Pemuda Ini Justru Temukan Hidayah dan Masuk Islam

30 April 2026 14:00
Feature

Jawad Pulang dengan Luka Siksaan ‘Israel’

26 Maret 2026 07:50
Feature

Dapur Tak Pernah Padam: 224 Tahun Memberi Makan Fakir dan Musafir

20 Maret 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?