Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Ilustrasi “Radar Sukabumi”, UBN: Jadi Pelajaran bagi Media Massa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Mei 2017 06:27 6:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2017 05:00
Bagikan
Ilustrasi koran Radar Sukabumi bergambar 'garuda sobek bendera tauhid' yang kontroversial terbitan Selasa (09/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Natsir (UBN) menanggapi polemik ilustrasi pada sebuah harian pagi terbitan Sukabumi, Jawa Barat, yang dinilai melecehkan kalimat tauhid.

“Saya kira apa yang terjadi pada Radar Sukabumi karena sudah minta maaf, saya pikir itu jadi pelajaran bagi dia dan media lain,” katanya kepada hidayatullah.com di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/05/2017).

Baca: Minta Maaf, “Radar Sukabumi” Klaim Ilustrasinya Berdasarkan Fakta Jurnalistik

Sebagaimana diketahui, ilustrasi headline yang dimuat harian itu di edisi Selasa, 9 Mei 2017, menggambarkan seekor burung Garuda mencengkeram bendera berlafadz kalimat tauhid yang tampak tersobek.

Pemuatan ilustrasi itu menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat khususnya umat Islam di Sukabumi.

Baca: Ilustrasi “Garuda Sobek Bendera Tauhid”, Aa Gym: Sangat Tak Rela

UBN yang juga merupakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengimbau media agar jangan terlalu gegabah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Terutama kalau sudah terkait dengan simbol sakral umat Islam,” imbuhnya.

Memang belakangan ini, sambungnya, kalimat tauhid banyak yang mendistorsi sehingga mulai muncul ketakutan.

“Padahal ini adalah pesan damai, persatuan, dan pesan kemerdekaan,” pungkasnya.

Baca: Ilustrasi Koran “Garuda Sobek Bendera Tauhid” Tuai Kecaman

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pasca pemuatan ilustrasi itu, kantor redaksi harian tersebut didatangi perwakilan umat Islam dari berbagai ormas untuk meminta klarifikasi dan penjelasan. Selain itu, MUI Kabupaten Sukabumi juga melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pimpinan harian itu.

Pihak harian itu telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maafnya, meski mengklaim ilustrasi itu dibuat berdasarkan fakta jurnalistik.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bachtiar Nasirbendera tauhidGaruda sobek bendera tauhidIslam dan media massaJawa Pos Groupkalimat TauhidKetua GNPF MUIkontroversialkoranmedia lokalMedia massapenghinaan agamaRadar SukabumiSukabumisurat kabarUBN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dipecat Trump, Bos FBI James Comey Sempat Mengiranya Guyonan
Tulisan selanjutnya Ketua MUI: HTI Punya Fikih Negara sebagai Ijtihad Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?