Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Demonstrasi Tahunan LGBT Singapura Tak Boleh Diikuti Orang Asing

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Mei 2017 06:57 6:57 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Mei 2017 06:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Penyelenggara unjuk rasa kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender di Singapura, Pink Dot, mengatakan acara tahun ini hanya akan diikuti oleh warganegara dan pemukim tetap dikarena ada perubahan peraturan.

Pink Dot mengatakan “dengan sangat menyesal” mengumumkan pembatasan tersebut, menyusul pemberitahuan perihal aturan baru oleh kepolisian hari Sabtu, lapor BBC.

Sebelumnya, kata Pink Dot, hanya orang Singapura yang boleh “berdemonstrasi secara aktif” mengusung spanduk, sementara orang asing diperbolehkan hadir.

Hubungan seksual sesama jenis di Singapura adalah ilegal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pink Dot sudah menggelar pawai LGBT tiap tahun sejak 2009 di kawasan Speakers’ Corner, di mana unjuk rasa boleh digelar di sana tanpa izin dari polisi. Sekitar 30% populasi Singapura adalah bukan warganegara dan bukan pemukim tetap.

Dalam pernyataan hari Ahad (14/5/2017), Pink Dot mengatakan bahwa perubahan baru-baru ini dalam UU Ketertiban Umum Singapura artinya “hukum tidak lagi membedakan antara partisipan dan pemantaun, dan menganggap siapa saja yang hadir di Speakers’ Corner untuk mendukung acara yang sedang berlangsung berarti bagian dari kerumunan di sana.”

Pihak penyelenggara demonstrasi mengatakan dengan demikian mereka akan memeriksa kartu identitas orang yang hadir dalam acara yang akan digelar pada 1 Juli mendatang, yang menurut mereka acara serupa pada 2015 dihadiri oleh 28.000 orang.

Pink Dot memperingatkan publik bahwa jika ada orang non-Singapura atau bukan pemukim tetap hadir dalam acara itu, maka pihaknya akan diajukan ke pengadilan.

Bulan lalu, Menteri Keamanan Dalam Negeri dan Hukum Singapura K Shanmugram membuat pernyataan publik perihal kebijakan pemerintah yang memperketat aturan partisipasi orang asing dalam kerumuman publik yang bermuatan politik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HTI Mau Dibubarkan, Wantim MUI: Pemerintah Harus Persuasif
Tulisan selanjutnya Waspadai Provokasi, Wali Kota Makassar: Sebentar Lagi Ramadhan, Kita Diuji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?