Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Pencuri Mesir yang Berakhlak

Thoriq
Terakhir diupdate: 31 Juli 2017 16:50 4:50 pm
Thoriq
Dipublikasikan 31 Juli 2017 16:49
Bagikan
Bagikan

IMAM ABDUL WAHHAB ASY SYA`RANI menjelaskan bahwa salah satu dari adab berkarib adalah tidak mengecewakan orang yang mana ia, ia pernah makan roti dan garam di tempatnya. Akhlak ini tidak hanya diamalkan oleh para penuntut ilmu, namun juga oleh  pencuri.

Syeikh Ali Khawwas mengisahkan bahwa di masa Sultan Qaitbay berkuasa di Mesir, ada pemimpin pencuri yang terkenal yang bernama Hamur. Saat itu ia bersama anak buahanya menyatroni sebuah rumah yang didiami pedagang yang berada di samping masjid Al Ghamri.

Saat si pencuri berdiri di atas kepada pedagang, si pedagang terbangun, dan Hamur pun berkata,”Jangan khawatir wahai khwaja, anak-anak itu hanya ingin memperoleh makan.”

Pedagang itu pun bertanya,”Berapa jumlah kalian?” Hamur pun menjawab,”Sepuluh.” Pedagang itu pun akhirnya bangkin dan mengeluarkan seribu dinar, kemudian ditambah lagi empat ratus dinar.

Hamur pun berkata,”Kami tidak menyangka Anda memberi sebanyak ini.” Saat itu uang itu pun dibagi-bagi dan mereka pun memasukkannya ke saku masing-masing.

Baca Juga

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?
Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

Saat itu salah satu dari kawanan itu melihat kotak kecil di rak rumah, lalu ia pun membukanya dan melihat ada barang yang menarik perhatiannya, ia pun mencicipinya, lalu berkata,”Garam!”

Hamur pun mendengar apa yang dikatakan oleh anak buahnya itu, lalu ia berkata,”Kembalikan apa yang ada pada kalian, sesungguhnya teman kalian telah merasakan garam dari khwaja ini, dia tidak boleh mengganggunya seumur hidup!”

Akhirnya Hamur dan kawanannya pun mengembalikan ulang yang telah diperoleh sebelumnya dan ketika khwaja memaksa mereka hingga bersumpah, agar mereka mengambil seratus dinar, mereka pun menolaknya. (Al Anwar fi Adab Ash Shuhbah Indza Al Ahyar, hal. 139)

 

 

 

 

 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yusuf Utsman Baisa: Perempuan Harus Banyak Jadi Ulama
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Diimbau Tak Berlebihan Bawa Obat, Makanan, dan Barang Lain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
HikmahKajian

Kisah Jenaka Hari Raya (5) : Senjata Makan Tuan

25 Maret 2026 10:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?